UNIVERSITAS Diponegoro (Undip) mengajak meninggalnya mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Sepesialis) Anestesi, dokter Aulia Risma Lestari, menjadi momentum evaluasi bersama.
Tidak hanya terkait penyelengaraan pendidikan dokter spesialis, juga untuk semua pemangku kepentingan.
“Dengan segala hormat, tanpa bermaksud mendahului semua proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dan kementerian, kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama,” kata Rektor Universitas Diponegoro, Prof Dr Suharmono, Senin (2/9).
“Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya,” lanjutnya.
Rektor mengingatkan, peristiwa meninggalnya dokter Aulia sudah menjadi bola liar yang berpotensi merugikan semua pihak.
Jika itu dibiarkan, bukan saja penyelenggara pendidikan tinggi yang dirugikan.
Efeknya bisa kemana-mana termasuk mengganggu komitmen untuk menyediakan dokter spesialis dicanangkan pemerintah.
“Kita juga punya kewajiban moral menjaga rasa hati keluarga almarhumah dokter Aulia yang pasti akan lebih suka jika apa yang mereka alami menjadi sesuatu yang dikenang karena membawa kebaikan dalam kehidupan bersama,” tegas Suharnomo.
Undip Ajak Evaluasi untuk Masa Depan
Karena itu, Undip mengajak semua pihak mengakhiri perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi, dan kembali menatap ke depan.
“Ajakan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan,” dia menambahkan.
Menurut rektor, kampus yang dipimpinnya ini statusnya badan hukum milik negara. Namun keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat.
Terkait masalah perundungan, juga adanya dugaan tindakan pemalakan oleh senior, UNDIP menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
Dalam konteks ini, Undip membuka diri dan bersikap kooperatif dan transparan sejak peristiwa ini terjadi.
“Untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip tu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu,” ujarnya.
Menurutnya di era digital, semua orang bisa berekspresi di ruang digital. “Yang kita harapkan dialektika di ruang publik yang produktif, yang edukatif, bermanfaat,” kata rektor.
Karena itu Rektor Undip menyambut baik langkah yang dilakukan Komisi IX DPR RI yang tengah berupaya menyelesaikan undang-undang kesehatan baru.
Di dalamnya akan mengatur perbaikan pendidikan tenaga kesehatan, pendidikan tenaga dokter dan dokter spesialis. (Htm/S-01)