Polda Sulsel Ungkap Jaringan Korupsi Kredit Bank

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada usaha kecil menengah di sebuah Bank  plat merah

Dalam operasi pengungkapan kasus tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian R Djayadi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Rabu (28/8), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,7 miliar serta 31 unit kendaraan roda empat dan truk.

Aset-aset tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.

“Modus yang digunakan para pelaku sangat terorganisir. Mereka memalsukan data-data nasabah, seperti memanipulasi laporan keuangan dan meningkatkan nilai aset, untuk mendapatkan fasilitas kredit yang lebih besar dari yang seharusnya,” ungkap Rian.

BACA JUGA  KPK Beberkan Strategi TPK di Depan 98 Peserta Didik Sespimti Polri

Dia menambahkan, kerugian negara akibat tindakan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp55 miliar. “Ini adalah angka yang sangat besar dan menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan korupsi ini bagi perekonomian negara,” tambah Rian.

Saat ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu MN, RF, dan RAM. Ketiganya diduga berperan aktif dalam menjalankan modus operandi tersebut.

“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” lanjut Rian.

Tingkatkan pengawasan

Dalam upaya mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, Polda Sulsel akan meningkatkan pengawasan terhadap sektor perbankan dan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat regulasi dan pengawasan di sektor perbankan.

BACA JUGA  IM57+ Institute Kritik Penyerangan terhadap Wartawan

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana korupsi. Bersama-sama kita lawan korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkas Rian. (Erlin/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit