Titik Panas Karhutla masih Bertebaran di Sumatra

TITIK panas atau hotspot indikator kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih terpantau di wilayah Sumatra.

Dari pantauan terakhir satelit, Rabu (28/8), terdeteksi sebanyak 172 titik panas karhutla di Pulau Sumatra dengan jumlah terbanyak di Provinsi Sumatra Selatan sebanyak 73 hotspot.

Forecaster on Duty Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru Deby Cindi mengatakan ratusan titik panas di Sumatra terpantau tersebar di lima provinsi. Adapun Provinsi Riau masih dalam kondisi nihil hotspot.

“Provinsi Riau masih nihil,” ujarnya.

Dijelaskannya, sebanyak 172 hotspot di Sumatra diketahui jumlah terbanyak terdeteksi di Sumatra Selatan sebanyak 73 titik. Kemudian Jambi 55 titik, Lampung 28 titik, Bangka Belitung 15 titik, dan Kepulauan Riau sebanyak satu hotspot.

BACA JUGA  BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Wilayah Indonesia

“Sehingga total jumlah hotspot di Sumatra adalah sebanyak 172 titik panas,” jelasnya.

Komandan Manggala Agni Daops Pekanbaru Chaerul Parsaulian Ginting mengatakan kondisi lapangan di Riau saat ini kondusif. Hal itu terjadi akibat curah hujan yang masih mengguyur wilayah Riau.

“Kondisi saat di lapangan sangat kondusif. Kami selalu siap siaga untuk menangani dan mengantisipasi karhutla,” jelas Chaerul.

Pada Senin (26/8), pantauan satelit terdeteksi sebanyak 241 hotspot di Pulau Sumatra. Jumlah terbesar berada di Provinsi Sumatra Selatan,  dengan 111 titik panas.

Di Bangka Belitung juga terdeteksi sebanyak 75 hotspot Karhulta.

Kemudian Lampung, 41 lokasi, Jambi 9 tempat, dan Bengkulu sebanyak 5 daerah. (Rud/W-01)

BACA JUGA  Masyarakat Diimbau Waspadai Cuaca Panas, Petir dan Banjir Hari ini

bowo prasetyo

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit