
PASANGAN calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Muhamad Yusuf- Hendro Nugraha menggelar deklarasi setelah mendapat surat keputusan (SK) B1 KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional.
Kedua pasangan tersebut, menggelar deklarasi pemenangan di Gedung Gunung Sari dan dilanjutkan dengan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya.
Yusuf mengatakan, bersama pasanganya, ia akan melanjutkan pembangunan termasuk kesehatan. Namun, dalam pendaftaran ke KPU Tasikmalaya juga telah memiliki nama sesuai tagline yakni Yusro.
“Kami memiliki nama untuk pasangan calon yakni Yusro dan ini banyak kemudahan dalam langkah yang dilakukannya. Karena, DPP PAN dan Golkar sudah menyatakan cocok, saya mohon doa dan kita bertempur dalam Pilkada,” katanya, Rabu (28/8/2024).
Ia mengatakan, sesuai Pileg kemarin kalau utuh kurang lebih 75 ribu suara dan pasangan calon ada 5 sepertinya sudah terpetakan tapi tinggal dibantu tabungan suaranya dari para caleg.
“Kita akan siap bertarung dan menyiapkan posko bersama pemenangan termasuknya ke depan pembangunan, kesehatan, pendidikan, infrastuktur menjadi target utama. Karena, di Kota Tasikmalaya masih banyak anak yang stunting, pengangguran, rumah tak layak huni, dan masyarakat harus sejahtera, serta bahagia,” ujarnya.
Baru satu pasangan
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan mengatakan, di hari kedua pembukaan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya baru ada pasangan calon Muhammad Yusuf- Hendro Nugraha.
Kedua pasangan calon sudah menyerahkan berkas pencalonan mendaftar menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya.
“Hari kedua pendaftaran yang dilakukannya baru ada pasangan calon mendaftar yakni Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha yang diusung oleh Partai Golkar dan PAN.”
“Namun, kemungkinan besok hari terakhir pasangan calon akan mendaftar diri di mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB dan persyaratan bagi calon akan dilakukan tahap verifikasi,” paparnya. (YY/N-01)







