Polda Jateng Amankan 18 Kg Sabu dan Dua Pengedar

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana dan peredaran sabu dan ekstasi trans nasional.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi 2.425 butir dan dua pelaku MNA dan IS.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryonugroho dalam konferensi pers menjelaskan polisi berhasil mengamankan tersangka MNA dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Rabu (21/8) pukul 03.00 WIB.

“Pelaku diamankan berikut barang bukti dengan menumpang kapal. Barang bukti akan diserahkan kepada tersangka lainnya IS dari Surabaya,” jelas Wakapolda, Selasa (27/8).

Wakapolda menambahkan modus pelaku menjadi penumpang kapal setelah mendapat pesan dari B dari Kalimantan yang sekarang masih DPO.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara, Polda Jateng Gelar Tabur Bunga di Laut dan Ziarah Makam Pahlawan

Kemudian pelaku IS yang mendapat pesan dari inisial A di Surabaya juga status DPO berencana menerima barang di Pelabuhan Tanjung Emas.

Tiga Kali Edarkan Sabu

Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir menyatakan dari pengakuan tersangka sudah ketiga kalinya mengirim sabu.

Pertama di bulan Januari sebanyak 15 kg, kemudian di bulan Mei sebanyak 5 kg , dan bulan Agustus sebanyak 18 Kg.

Kombespol M Anwar Nasir  menyebutkan dari identifikasi barang bukti yang berhasil diungkap Bareskrim maupun Polda, mereka diduga  jaringan Fredi Pratama.

Cirinya narkotika dibungkus dengan teh hijau cina. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

Kedua tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 137 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika.

BACA JUGA  Polda Jateng dan TNI Latihan Penanggulangan Konflik Pilkada

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto meminta masyarakat tidak ragu melaporkan ke polisi bila menemukan indikasi atau dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Polda Jateng berkomitmen bertindak tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Tengah,” kata Kombespol Artanto. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bandara Ahmad Yani Buka Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora

GUBERNUR Jawa Tengah, Ahmad Luthfi akan menjadikan Bandara Dewandaru Jepara dan Ngloram Blora menjadi bandara perintis. Hal itu dia lakukan setelah berhasil mengembalikan status Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai bandara…

Basarnas Perluas Areal Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Progo

OPERASI hari kedua pencarian korban yang tenggelam dan terseret arus Sungai Progo dilanjutkan dengan area pencarian yang diperluas. Humas Basarnas Yogyakarta, Pipit Eriyanto, Minggu (27/4) menjelaskan korban bernama Indra, 30…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

The Accountant 2: Film Action dengan Sentuhan Komedi-Bromance

  • April 27, 2025
The Accountant 2: Film Action dengan Sentuhan Komedi-Bromance

Bandara Ahmad Yani Buka Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora

  • April 27, 2025
Bandara Ahmad Yani Buka Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora

2.936 Peserta Ikuti UTBK–SNBT di UPN Veteran Yogyakarta

  • April 27, 2025
2.936 Peserta Ikuti UTBK–SNBT di UPN Veteran Yogyakarta

Basarnas Perluas Areal Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Progo

  • April 27, 2025
Basarnas Perluas Areal Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Progo