Polresta Sleman Tangkap Ayah dan Anak Jualan Narkoba

JAJARAN Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap empat orang yang terlibat kasus narkoba. Keempat orang ini terbukti menjual narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Sleman AKP Alfredo Hidayat didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Iptu Kadek Yogi Wiranatha Nugraha dan Kanit 2 Satresnakoba IKP Farid M. Noor serta Kasihumas Polresta Sleman Iptu Salamun,  menjelaskan, dua dari empat tersangka ditangkap adalah bapak dan anak.

MWB, 24 adalah sopir jip wisata warga Girikerto, Turi, Sleman. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 70 pil Trihexyphenidyl dan uang hasil penjualan pil Trihexyphenedyl sebesar Rp35 ribu.

Sedangkan ayahnya SRY, 44 juga warga Girikerto membawa 7 butir pil Trihexyphenidyl. Keduanya dijerat dengan pasal 435 dan atau pasal 436 (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman  pidana penjara paling lama 12 tahun.

BACA JUGA  Penyelundupan 500 Gram Sabu ke Lapas Kerobokan Terungkap

Dua tersangka lainnya adalah AR, 25 tahun warga Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti, 15,88 gram sabu dan 90  butir pil Inex.

Sedangkan tersangka berinisial KAN, ditangkap  Rabu (7/8) di Pakembinangun, Pakem, Sleman. Lewat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 7,5 butir pil Trihexyphenidyl dan ponsel.

“Tersangka kami kenai pasal 435 dan atau pasal 436 (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Alfredo. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Positif Narkoba, Satu Awak Bus di Terminal Purabaya Dilarang Lanjutkan Perjalanan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gegara Kecelakaan, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

SIAPA yang menyangka jika sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Siborong-borong – Tarutung, Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara pada Rabu (24/6/2026) justru menjadi berkah bagi pihak…

Kasus Impor Ponsel Bekas, Kortas Tipikor Polri Sita Uang dan Dokumen

KORPS Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita aset bernilai fantastis mulai dari uang tunai ratusan juta rupiah, puluhan gram perhiasan emas, hingga dokumen sebanyak 7 kontainer. Barang-barang tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Konsep Bayi Tabung Mulai Dipikirkan untuk Selamatkan Badak Kalimantan

  • June 25, 2026
Konsep Bayi Tabung Mulai Dipikirkan untuk Selamatkan Badak Kalimantan

Libas Hongkong, Indonesia Segel Tiket Semifinal Princess Cup 2026

  • June 24, 2026
Libas Hongkong, Indonesia Segel Tiket Semifinal Princess Cup 2026

Gegara Kecelakaan, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

  • June 24, 2026
Gegara Kecelakaan, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

Kasus Impor Ponsel Bekas, Kortas Tipikor Polri Sita Uang dan Dokumen

  • June 24, 2026
Kasus Impor Ponsel Bekas, Kortas Tipikor Polri Sita Uang dan Dokumen

Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda

  • June 24, 2026
Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda

Wagub Jateng Sambut Rencana Insentif Guru Agama

  • June 24, 2026
Wagub Jateng Sambut Rencana Insentif Guru Agama