Kontak Google Business Hotel dan Imigrasi Diretas

BEBERAPA hotel di Kota Bandung melaporkan telah terjadi peretasan di akun Google Business mereka.

Peretasan ini bukan hanya menimpa hotel di Kota Bandung, tetapi juga terjadi di beberapa hotel yang ada di Indonesia.

“Sampai Senin (12/8) sudah terkonfirmasi dan melaporkan sebanyak 45 hotel. ini bukan hanya menimpa hotel di Kota Bandung ya, tapi di seluruh Indonesia,” kata Ketua Riung Priangan dan Ketua Dewan Promosi Pariwisata Kota Bandung, Arief Bonafianto, Selasa (13/8).

Masyarakat agar berhati-hati dan mencari informasi yang valid, terkait layanan hotel melalui media sosial hotel bersangkutan.

Masing-masing hotel sudah memiliki diskripsi membuat disclaimer yang mencantumkan nomor hotel resmi. Jadi di uar nomor yang telah dicantumkan, bukan menjadi tanggung jawab hotel.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Pengembang Kota Baru Parahyangan, Ajukan Perlindungan ke PT Bandung

“Agar tidak menimbukan kerugian yang lebih besar, kami minta semua pihak mohon untuk berhati-hati. Dan selalu mengkonfirmasi pihak manajemen hotel, dengan layanan informasi yang benar,” ungkap Arief.

Sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat atau konsumen adanya penipuan melalui Google Business.  PHRI Pusat akan melaporkan ke Polri.

“PHRI Pusat akan melaporkan hal ini ke Polri, ini dilakukan sebagai langkah antisipasi,” lanjutnya.

Kontak Kantor Imigrasi Diretas

Selain hotel, Kantor Imigrasi juga mengalami perubahan. Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andrayadi dalam keterangannya mengatakan nomor kontak kantor Imigrasi tiba-tiba berubah.

Pada platform Google Maps kantor Imigrasi ditemukan adanya nomor kontak WhatsApp palsu. Nomor itu  diselipkan pada informasi alamat pada laman Google Maps sejumlah Kantor Imigrasi.

BACA JUGA  Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025

“Nomor 081230030440 ditemukan terdapat dalam laman google Maps di beberapa Kantor Imigrasi. Nomor yang mencurigakan ini ditemukan saat ditelusuri melalui aplikasi GetContact,” ujarnya.

Ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya penipuan. Fitur Google My Business yang memungkinkan ditengarai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pihaknya akan menyurati Google untuk menghapus nomor tersebut. Para operator seluler diperintahkan untuk menghapus dan memblokir nomor tersebut.

Ia mengimbau  masyarakat untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasi melalui kanal-kanal resmi Ditjenim. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Terus Berbenah, KAI Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation untuk KA Lodaya

Siswantini Suryandari

Related Posts

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

PROGRAM ekspor ikan teri nasi yang dijalankan CV Karimun Mina Sejahtera, mitra binaan Universitas Diponegoro (Undip), ke Jepang dan Singapura memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura).…

Indonesia Siap Stop Impor Solar Setelah Mandatori B50 Bulan Depan

INDONESIA siap menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tahun ini setelah mandatori biodiesel 50 persen (B50) pada Juli nanti. Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak