BPOM Perintahkan Tarik Roti Okko Dari Pasaran

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan produk roti bermerek Okko dari pasaran setelah ditemukan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.

BPOM melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/7) menyebutkan kandungan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” demikian keterangan tertulisnya.

Temuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan itu berawal saat petugas  melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.

BPOM menemukan ada produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

BACA JUGA  BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik dengan Jarum

Terhadap temuan tersebut, telah dilakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran produk roti Okko dari pasaran. Roti Okko kembali diuji di laboratorium.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk,” jelasnya.

Natrium dehidroasetat tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik. Batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam. (*/S-01)

BACA JUGA  Pemerintah Diharap Dukung Pertumbuhan Industri Farmasi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja

PERKEMBANGAN kecerdasan artifisial, digitalisasi, transisi energi hijau, serta perubahan demografi membawa perubahan besar terhadap dunia kerja. Kondisi tersebut menuntut calon tenaga kerja untuk tidak hanya mengandalkan latar belakang pendidikan, tetapi…

Pemkab Sleman Akan Imunisasi HPV Siswa dan Siswi Kelas V SD

PEMKAB Sleman akan menggelar imunisasi HPV (Human Pappilomavirus) kepada seluruh siswa kelas V SD/MI. Tahun ini, imunisasi HPV tersebut akan diberikan kepada siswa dan siswi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, imunisasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja

  • August 19, 2026
Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja

Pemkab Sleman Akan Imunisasi HPV Siswa dan Siswi Kelas V SD

  • August 19, 2026
Pemkab Sleman Akan Imunisasi HPV Siswa dan Siswi Kelas V SD

Rayakan HUT ke-81 RI, para Siswa Spemduta Ikuti Outdoor Learning

  • August 18, 2026
Rayakan HUT ke-81 RI, para Siswa Spemduta Ikuti Outdoor Learning

Refleksi HUT RI; Pentingnya Penegakan Hukum dan Pemerataan Ekonomi

  • August 18, 2026
Refleksi HUT RI; Pentingnya Penegakan Hukum dan Pemerataan Ekonomi

Kecelakaan Mobil di Jalur Arteri Tasikmalaya, 4 Orang Meninggal

  • August 18, 2026
Kecelakaan Mobil di Jalur Arteri Tasikmalaya, 4 Orang Meninggal

OJK Bekali Pramuka Literasi dan Inklusi Keuangan

  • August 18, 2026
OJK Bekali Pramuka Literasi dan Inklusi Keuangan