Lapas Cianjur Gagalkan Penyelundupan Sabu, Polisi Tangkap Bandarnya

LAPAS Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan lapas. Aksi penyelundupan itu kemudian dikoordinasikan dengan Polres Cianjur sehingga bisa terungkap.

Berdasarkan informasi, aksi penyelundupan narkoba berupa sabu terjadi pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Sabu disembunyikan tersangka R di dalam sandal. untuk diberikan kepada DS yang merupakan warga binaan.

Namun upaya itu segera tercium petugas Lapas Kelas II B Cianjur. Dua orang terduga pelaku segera diamankan petugas. Pihak lapas segera berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Cianjur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pengembangan kepolisian, turut diamankan juga warga binaan lapas lainnya atas nama Z yang merupakan residivis kasus serupa. Untuk diketahui, terduga pelaku Z yang memesan sabu tersebut kepada D. Peran D adalah bandar atau yang menyiapkan pesanan sabu itu.

BACA JUGA  Amankan Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Gelar Apel Pasukan

Paket sabu pesanan itu kemudian diserahkan D kepada terduga pelaku lain berinsial L dengan sistem tempel. Setelah pesanan diterima, L yang saat ini DPO menyerahkan kembali ke R untuk selanjutnya akan diselundupkan ke dalam lapas sesuai pesanan.

Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Ashzari Kurniawan mengatakan, informasi adanya upaya penyelundupan narkoba di lapas kemudian ditindaklanjuti jajaran Satnarkoba. Hasil pengembangan, berhasil diungkap tiga orang terduga pelaku yang terlibat serta satu orang bandar atau pemasok.

“Selain tiga orang terduga pelaku, kami juga mengungkap satu orang pelaku diduga bandar atau sebagai pemasok narkotika jenis sabu ke dalam lapas,” kata Aszhari kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (2/4).

BACA JUGA  Warga Diminta Waspadai Penyebaran Virus Super Flu 

Dari pengungkapan itu, diperoleh barang bukti sabu seberat 33,57 gram yang hendak diselundupkan. Barang bukti lainnya yakni sabu yang diperoleh dari hasil penggeledahan di sel tahanan sekitar 10 gram.

“Dari pengungkapan kasus ini, terdapat satu orang DPO (daftar pencarian orang). Sedang kami kejar dan segera dilakukan penangkapan,” tegasnya.

Terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidananya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp2 miliar.

Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Tommy Elyus, menambahkan upaya penyelundupan narkoba sudah direncanakan para pelaku sejak dua pekan lalu. Malahan, rencana penyelundupan itu dibahas di ruang kunjungan Lapas Kelas II B Cianjur.

BACA JUGA  Longsor Tambang Gunung Kuda Kesalahan Metode Penambangan

“Penyelundupan ini rupanya sudah direncanakan dengan matang karena ternyata mengelabui secara data. Jadi, pola kunjungannya silang,” sebut Tommy.

Tommy pun mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Polres Cianjur. Sehingga kasus tersebut bisa terungkap.

“Ini juga merupakan komitmen kami memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,” pungkasnya. (BEM/MN-1)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar