
JAJARAN Polresta Sidoarjo memberi pembekalan kepada ratusan siswa baru SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo di Aula KH AR Fachruddin, Senin (20/7).
Langkah itu diambil guna membentengi para pelajar dari ancaman kenakalan remaja, mulai dari judi online hingga bahaya narkotika.
Hadir sebagai pemateri utama dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Selain itu Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Kompol Dwi Gastimur Wanto, serta Wakil Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Wakasat Intelkam) AKP Agung Priyanto.
Anak di bawah umur

Dalam arahannya, AKBP Mohammad Zainur Rofik menyoroti maraknya kasus anak di bawah umur yang terpaksa berhadapan dengan hukum. Hal itu terjadi karena mereka terlibat dalam ekosistem negatif, seperti kecanduan game, pornografi, judi, penyalahgunaan narkotika hingga aksi jalanan.
”Banyak anak di bawah umur yang terpaksa kami tangkap. Kami ingatkan agar euforia tidak berlebihan hingga memicu gesekan dengan warga atau kelompok lain, seperti bergabung dengan gang motor atau perselisihan perguruan silat,” kata AKBP Rofik.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, kejujuran, serta sikap menghormati guru dan menyayangi sesama teman. Pemuda, lanjutnya, harus memiliki idealisme yang kuat untuk menentukan masa depan dan meraih cita-cita.
Bahaya narkoba
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto memberikan peringatan keras terkait bahaya peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar.
Menurutnya, jenis narkoba yang kerap disalahgunakan oleh usia remaja adalah pil koplo atau jenis dobel Y.
”Jangan pernah sekali-kali mencoba narkoba. Tidak ada kebaikan sama sekali di dalamnya. Jangan sampai hanya karena ingin merasa gagah atau agar diterima dalam suatu komunitas, kalian justru merugikan diri sendiri dan menghancurkan masa depan keluarga,” tegas Kompol Dwi Gastimur.
Melalui sosialisasi ini, Polresta Sidoarjo berharap para siswa baru Smamda Sidoarjo dapat fokus pada kegiatan akademik serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum demi masa depan yang lebih baik. (OTW/M-01)








