
KABAR dijaganya rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Jakarta Selatan (Jaksel) oleh tentara akhirnya sampai juga ke Mabes TNI. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas mengatakan keberadaan sejumlah personel TNI itu merupakan permintaan dari pihak Kejagung.
“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Nas dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis.
Dia memastikan pengamanan itu tidak berkaitan kasus hukum yang tengah berjalan, termasuk kegiatan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dia juga menegaskan keberadaan TNI tidak akan menghambat proses penanganan hukum yang sedang ditangani Polri.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” jelasnya.
Kewenangan Polri
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya dia.
Dari berbagai laporan, rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memang dijaga puluhan personel TNI (8/7). Bahkan akses jalan di depan rumah Febrie telah ditutup oleh pembatas jalan dan dipenuhi oleh mobil mini bus milik aparat.
Namun hingga kni belum ada penjelasan dari Kejagung terkait alasan penjagaan rumah Jampidsus oleh prajurit TNI tersebut. (*/M-01)







