Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

POLDA Metro Jaya mengakui bahwa pihaknya memang telah menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Namun penangkapan itu bukan karena adanya tekanan ataupun menyasar pribadi, melainkan karena proses hukum yang menjerat keduanya.

“Penegakan hukum ini tidak ditujukan pada pribadi maupun pandangan seseorang, melainkan pada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat jumpa pers, Jumat (19/6/2026).

Sudah P21

Ia juga memastikan perkara ini ditangani secara profesional danmenjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan merupakan bagian dari proses hukum yang sah. Dan setiap orang berstatus tersangka telah dilindungi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan,” imbuhnya.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah

Yang pasti, kata dia,  penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

“Sebagai penegasan, penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” tegasnya.

Diungkapkan pengacara

Sebelumnya pengacara Roy Suryo dan dr Tifa menyebut kliennya ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus Selestinus.

BACA JUGA  Polisi Masih Dalami Barang Bukti TPPU Hasil Sitaan

Sementara itu pengacara dr Tifa, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Informasi tersebut disampaikan langsung oleh dr Tifa. Setelah dibawa ke Polda dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya. Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Delapan tersangka

Dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ini, Polda Metro Jaya menetapkan total delapan orang sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tiga tersangka.

Tiga tersangka yang proses penyidikannya telah dihentikan adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar. Sementara lima tersangka lainnya memilih melanjutkan perkara tersebut.

BACA JUGA  9 Anggota Patroli Diperiksa Terkait Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Ada dua klaster tersangka pada kasus ini.Tersangka di klaster pertama adalah Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Effendi. Sedangkan di klaster kedua ada tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa. (*/M-01)

Related Posts

Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

SEBANYAK 23 pemain dipanggil pelatih tim nasional Indonesia John Herdman sebagai persiapan menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 pada 25 September-5 Oktober mendatang. Pelatih asal Inggris itu memanggil pemain dengan komposisi…

Tiba di Tanah Air, Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

KAPAL Induk ITS Giuseppe Garibaldi akhirnya sampai di Dermaga 107, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat sekitar pukul 07.50 WIB. Kedatangan kapal tersebut disambut tim marching band TNI. Sejumlah pejabat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

  • September 19, 2026
Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

  • September 18, 2026
Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

  • September 18, 2026
Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Tiba di Tanah Air, Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

  • September 18, 2026
Tiba di Tanah Air,  Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN

  • September 18, 2026
Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

  • September 18, 2026
Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik