Polisi Masih Dalami Barang Bukti TPPU Hasil Sitaan

KEPOLISIAN daerah Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri masih mendalami status kepemilikan sejumlah aset yang digeledah dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) .

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan kepemilikan rumah maupun aset yang menjadi objek penggeledahan, termasuk salah satu rumah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Penyidik masih melakukan penguatan terkait hak kepemilikan rumah yang digeledah,” kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam.

Selain menelusuri kepemilikan aset, penyidik juga masih mendalami keterkaitan uang dan barang bukti yang ditemukan terkait tiga objek perkara yang sedang ditangani melalui proses clustering.

Penggeledahan lokasi lain

Penggeledahan di sebuah kafe. (Dok.Ist)

Budi menjelaskan penyidikan masih berlangsung secara dinamis, sehingga tidak menutup kemungkinan dilakukan penggeledahan di lokasi lain maupun pemeriksaan terhadap saksi tambahan.

Menurut dia, seluruh langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya dalam perkara dugaan korupsi yang ditangani secara bersama antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara, Alumni Akabri 1994 Gelar Baksos dan Bakkes di ISI

“Proses penyidikan ini terus berjalan dan bersifat dinamis. Nanti akan ada saksi-saksi lain, termasuk tempat-tempat lain yang akan dilakukan penggeledahan. Perkembangannya tentu akan kami informasikan,” ujar Budi.

Tidak paham

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengaku tidak memahami hubungan dirinya dengan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara yang menjadi pemicu blackout atau pemadaman listrik di sejumlah daerah.

“Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya apa,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, Febrie mengatakan bahwa dirinya telah membaca konstruksi kasus. Menurutnya, dugaan korupsi yang terjadi berkaitan dengan pengadaan batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

“Menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” katanya.

Tidak ada kaitan

Lebih lanjut Febrie juga membantah bahwa dia memiliki kaitan dengan Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. “Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di media sosial, seperti di Cipete, ya,” katanya.

BACA JUGA  Bakti Kesehatan Polda DIY Jauh Melampaui Target

Febrie juga menyatakan menghormati proses hukum yang dilaksanakan Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi. “Sesama rekan penegak hukum, tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7), penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.

Bukan miliknya

Soal temuan uang tunai dan emas batangan pada sebuah rumah di Sentul, Bogor, Febrie mengakui bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya. Namun uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik Polri di dalam rumah tersebut milik seseorang.

“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.

“Bahwa itu (uang dan emas, red.) ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

BACA JUGA  STIK Lemdiklat Polri Teliti Konflik Sosial di Sarolangun

Kasus MBG

Alih-alih membahas kasusnya, Febrie Adriansyah mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini dalam proses pemberkasan.

“Yang di BGN, ini sedang berjalan proses pemberkasan, ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas,” kata Febrie.

Ia juga mengungkapkan bahwa daftar 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), kini jumlahnya bertambah menjadi 47 nama.

“Kita lihat perkembangannya nanti, tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik, dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG,” ucapnya. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Terbukti Langgar Kode Etik, Polda Jateng Pecat Aiptu Nuridin

POLDA Jawa Tengah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Aiptu Nuridin setelah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. Dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (10/7/2026), yang bersangkutan…

Wali Kota Bandung Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

WALI Kota Bandung Muhammad Farhan dilarikan ke rumah sakit pada Jumat (10/7) sore setelah mengalami gangguan kesehatan saat berada di ruang kerjanya di Balai Kota Bandung. Peristiwa tersebut terjadi ketika…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Terbukti Langgar Kode Etik, Polda Jateng Pecat Aiptu Nuridin

  • July 11, 2026
Terbukti Langgar Kode Etik, Polda Jateng Pecat Aiptu Nuridin

Polisi Masih Dalami Barang Bukti TPPU Hasil Sitaan

  • July 11, 2026
Polisi Masih Dalami Barang Bukti TPPU Hasil Sitaan

AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia

  • July 10, 2026
AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia

Wali Kota Bandung Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

  • July 10, 2026
Wali Kota Bandung Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

Fakultas Peternakan UGM Gelar Uji Kompetensi Formulator Pakan

  • July 10, 2026
Fakultas Peternakan UGM Gelar Uji Kompetensi Formulator Pakan

Dukung Ketahanan Pangan, Puspenerbal Panen Raya Pisang Cavendish

  • July 10, 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Puspenerbal Panen Raya Pisang Cavendish