Garda Prabowo Jatim Kecam Pernyataan Eks Aktivis BEM UGM yang Hina Presiden

DEWAN Koordinasi Daerah (DKD) Garda Prabowo Jawa Timur mengecam keras pernyataan mantan aktivis BEM UGM, Tiyo Ardianto. Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

​Ketua DKD Garda Prabowo Jawa Timur, Denny Hermanto menegaskan, meskipun kritik terhadap pemerintah dijamin dalam sistem demokrasi, penyampaiannya harus tetap menjaga etika dan koridor hukum.

​”Penyampaian pendapat di ruang publik harus mengedepankan etika, moral, dan tanggung jawab. Kami mengecam setiap bentuk penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia yang dipilih secara sah oleh rakyat melalui proses demokrasi,” tegas Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6).

​Denny menambahkan, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam alam demokrasi. Namun, hal tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan penghinaan terhadap kepala negara maupun institusi negara.

BACA JUGA  Indonesia Berperan Lebih Aktif Tuntaskan Konflik di Gaza

Jangan terprovokasi

​Oleh karena itu, DKD Garda Prabowo Jawa Timur mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memicu kegaduhan serta perpecahan di masyarakat.

​”Jawa Timur adalah wilayah yang menjunjung tinggi nilai kesantunan, persaudaraan, dan gotong royong. Mari kita jaga demokrasi yang sehat dengan kritik yang membangun, bukan dengan penghinaan yang dapat merusak persatuan bangsa,” pungkas Denny. (OTW/A-01)

Admin

Related Posts

Tiba di Tanah Air, Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

KAPAL Induk ITS Giuseppe Garibaldi akhirnya sampai di Dermaga 107, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat sekitar pukul 07.50 WIB. Kedatangan kapal tersebut disambut tim marching band TNI. Sejumlah pejabat…

Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dugaan suap di kementeriannya. “Pertama, kami menghormati…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

  • September 19, 2026
Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

  • September 18, 2026
Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

  • September 18, 2026
Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Tiba di Tanah Air, Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

  • September 18, 2026
Tiba di Tanah Air,  Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN

  • September 18, 2026
Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

  • September 18, 2026
Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik