Garda Prabowo Jatim Kecam Pernyataan Eks Aktivis BEM UGM yang Hina Presiden

DEWAN Koordinasi Daerah (DKD) Garda Prabowo Jawa Timur mengecam keras pernyataan mantan aktivis BEM UGM, Tiyo Ardianto. Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

​Ketua DKD Garda Prabowo Jawa Timur, Denny Hermanto menegaskan, meskipun kritik terhadap pemerintah dijamin dalam sistem demokrasi, penyampaiannya harus tetap menjaga etika dan koridor hukum.

​”Penyampaian pendapat di ruang publik harus mengedepankan etika, moral, dan tanggung jawab. Kami mengecam setiap bentuk penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia yang dipilih secara sah oleh rakyat melalui proses demokrasi,” tegas Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6).

​Denny menambahkan, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam alam demokrasi. Namun, hal tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan penghinaan terhadap kepala negara maupun institusi negara.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Danantara di Istana

Jangan terprovokasi

​Oleh karena itu, DKD Garda Prabowo Jawa Timur mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memicu kegaduhan serta perpecahan di masyarakat.

​”Jawa Timur adalah wilayah yang menjunjung tinggi nilai kesantunan, persaudaraan, dan gotong royong. Mari kita jaga demokrasi yang sehat dengan kritik yang membangun, bukan dengan penghinaan yang dapat merusak persatuan bangsa,” pungkas Denny. (OTW/A-01)

Admin

Related Posts

Mahasiswa UGM Tolak Anggapan Anti-Dialog dan tak Bisa Diskusi

PASCA-kericuhan dalam sebuah acara diskusi yang menghadirkan tiga pejabat tinggi negara sebagai narasumber, mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta  menolak anggapan bahwa mereka antidialog maupun tak bisa diskusi. Dalam keterangannya kepada…

Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

PUSAT Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia mengingatkan perpanjangan usia pensiun anggota Polri dari 58 tahun menjadi 59–60 tahun (sesuai pangkat), serta ketentuan bahwa masa jabatan Kapolri dapat diperpanjang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa