
DEWAN Koordinasi Daerah (DKD) Garda Prabowo Jawa Timur mengecam keras pernyataan mantan aktivis BEM UGM, Tiyo Ardianto. Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ketua DKD Garda Prabowo Jawa Timur, Denny Hermanto menegaskan, meskipun kritik terhadap pemerintah dijamin dalam sistem demokrasi, penyampaiannya harus tetap menjaga etika dan koridor hukum.
”Penyampaian pendapat di ruang publik harus mengedepankan etika, moral, dan tanggung jawab. Kami mengecam setiap bentuk penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia yang dipilih secara sah oleh rakyat melalui proses demokrasi,” tegas Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6).
Denny menambahkan, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam alam demokrasi. Namun, hal tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan penghinaan terhadap kepala negara maupun institusi negara.
Jangan terprovokasi
Oleh karena itu, DKD Garda Prabowo Jawa Timur mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memicu kegaduhan serta perpecahan di masyarakat.
”Jawa Timur adalah wilayah yang menjunjung tinggi nilai kesantunan, persaudaraan, dan gotong royong. Mari kita jaga demokrasi yang sehat dengan kritik yang membangun, bukan dengan penghinaan yang dapat merusak persatuan bangsa,” pungkas Denny. (OTW/A-01)









