Bea Cukai Jatim Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran‎

KANTOR Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sejumlah pemangku kepentingan memusnahkan 13.227.800 batang rokok ilegal, Kamis (11/6).

Rokok ilegal hasil penindakan 1 Januari hingga awal Juni 2026 itu dimusnahkan secara simbolis di halaman Pasar Baru Porong Sidoarjo.

Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan tersebut diperkirakan bernilai Rp19,64 miliar. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp12,8 miliar.

Tekan peredaran rokok ilegal

‎Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan, pemusnahan barang hasil penindakan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Menurut Rusman Hadi, rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri hasil tembakau yang taat aturan.

‎“Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal terus diperkuat. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di Jawa Timur,” kata Rusman Hadi.

BACA JUGA  Bea Cukai Sidoarjo Memusnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal

Optimalkan penerimaan negara

‎Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang berasal dari penerimaan cukai telah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui berbagai program, termasuk perlindungan sosial bagi pekerja sektor tembakau.

‎Ia menyebut keberhasilan pemberantasan rokok ilegal turut mendukung optimalisasi penerimaan negara yang nantinya kembali kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan kesejahteraan.

‎“Setiap rupiah penerimaan cukai yang terselamatkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah. Karena itu, upaya pemberantasan rokok ilegal harus menjadi tanggung jawab bersama,” kata Adhy.

‎Pada kesempatan sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian menjelaskan, sebagian pemanfaatan DBHCHT juga diarahkan untuk memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan buruh industri hasil tembakau.

BACA JUGA  TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Perlindungan sosial

Ia mencontohkan penerima manfaat BLT DBHCHT dari PT Gudang Garam di Sidoarjo, yakni Diega Fatrian dan Ramadhani Ardiansyah, yang turut merasakan dampak program tersebut.

‎“Sinergi antara pemerintah, Bea Cukai, dan BPJS Ketenagakerjaan memastikan manfaat DBHCHT dapat dirasakan langsung oleh para pekerja sehingga perlindungan sosial mereka semakin kuat,” kata Arie.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono, yang menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam pengawasan dan penindakan peredaran rokok ilegal.

‎Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal ini diharapkan menjadi pesan kuat bagi pelaku usaha maupun masyarakat bahwa peredaran barang kena cukai tanpa pita cukai resmi akan terus ditindak demi menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

BACA JUGA  Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal

Sepuluh unit truk

Sengaja dilakukan di areal pasar, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait keseriusan pemberantasan rokok ilegal.

Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Jetis, Mojokerto.

Sebanyak sepuluh unit truk membawa rokok ilegal dibawa ke pabrik tersebut untuk dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan empat unit mesin incenerator. (OTW/M-01)


Related Posts

Selandia Baru Siap Pasok Sperma Sapi ke DIY

SELANDIA Baru siap memasok semen (sperma) sapi pejantan untuk mendukung pengembangan bibit sapi unggul di DI Yogyakarta Gagasan tersebut menjadi salah satu peluang kerja sama yang dibahas dalam pertemuan Duta…

Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah ke MTQ Nasional XXXI 2026

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat  mengirimkan 100 orang kafilah terbaik untuk mengikuti perlombaan pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI 2026 di Semarang, Jawa Tengah pada 11-20 September. 100 kafilah tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Macan Putih Terkam Garudayaksa di Kandangnya sendiri

  • September 11, 2026
Macan Putih Terkam Garudayaksa di Kandangnya sendiri

Selandia Baru Siap Pasok Sperma Sapi ke DIY

  • September 11, 2026
Selandia Baru Siap Pasok Sperma Sapi ke DIY

Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah ke MTQ Nasional XXXI 2026

  • September 11, 2026
Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah ke MTQ Nasional XXXI 2026

Efisiensi Anggaran, KDM Bakal Gabung Sejumlah OPD

  • September 11, 2026
Efisiensi Anggaran, KDM Bakal Gabung Sejumlah OPD

150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

  • September 11, 2026
150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

Farhan Ajak Warga Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

  • September 11, 2026
Farhan Ajak Warga Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda