
SATU lagi kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini komisi antirasuah itu menangkap Bupati Muara Enim Edison.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para wartawan di Jakarta, Senin. Menurutnya, Eison menjadi pejabat ke-12 yang terkena OTT pada 2026
Pada bagian lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa selain Edison, lembaga antirasuah itu menangkap sembilan orang lainnya dalam OTT tersebut.
“Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. (*/M-01)







