PPLS Mediasi Korban Lumpur dengan Minarak Lapindo Soal Pembayaran Ganti Rugi

PUSAT Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) memfasilitasi mediasi antara perwakilan korban lumpur Lapindo dan pihak PT Minarak Lapindo Jaya. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala PPLS, Darwis Daraba, ini digelar di kantor PPLS Gayung Kebonsari, Surabaya, Kamis (4/6).

​Langkah tersebut diambil guna mempertemukan kedua belah pihak dalam rangka verifikasi data menyeluruh, sekaligus mencari akar permasalahan dari proses ganti rugi yang tak kunjung usai.

Mediasi ini diharapkan menjadi jembatan atas adanya tumpang tindih informasi dan perbedaan dokumen administratif yang selama ini menghambat realisasi pembayaran lahan warga.

​Kepala Satuan Kerja Vertikal Tertentu PPLS, Willem S menyatakan, seluruh pihak terkait kini resmi dilibatkan dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Kendala administrasi

Proses mediasi antara perwakilan korban lumpur Lapindo dan pihak PT Minarak Lapindo Jaya. (Dok.Ist)

Satgas tersebut berfungsi sebagai mediator netral untuk mengupas tuntas kendala administrasi, baik dari sisi masyarakat maupun dokumen pihak Minerba.

​”Di Satgas itu baru benar-benar nanti diverifikasi ulang. Semua permasalahan ini di mana sih kok enggak selesai-selesai? Kita sebagai mediator antara dua pihak ini, memang harus duduk bareng,” ujar Willem.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik, Mediasi Gagal

​Willem menegaskan, proses penyelarasan data di dalam Satgas akan mengacu pada dokumen resmi dari Kantor Pertanahan (BPN) serta berita acara yang memiliki legalitas hukum kuat demi menghasilkan solusi yang adil.

Ketidaksepakatan nilai

​Ketua Forum Komunikasi Korban Lapindo Sidoarjo (FKKLS), Akhmad Basuni, membeberkan bahwa hambatan utama di lapangan dipicu oleh ketidaksepakatan nilai dan perbedaan dokumen atas berkas warga yang telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurutnya, polemik ini berpusat pada sisa alokasi dana talangan pemerintah senilai Rp54 miliar.

​Data awal terdapat 84 berkas warga di area terdampak yang masuk dalam audit BPKP. Namun selanjutnya tealisasi sebanyak 43 berkas dinyatakan telah rampung pembayarannya melalui fasilitasi Menpolhukam terdahulu.

​”FKKLS mencatat masih ada 41 berkas menggantung yang belum disepakati oleh PT Minarak Lapindo Jaya,” kata Basuni.

Status tanah

​Namun data tersebut diluruskan oleh pihak perusahaan. Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, menegaskan, berkas korban yang belum dibayar saat ini tersisa 35 berkas, yang nilainya di bawah Rp11 miliar.

BACA JUGA  Ratusan Korban Lumpur Lapindo Salat Ied di Samping Tanggul Porong

​”Semua ada bukti berita acaranya kok, mana yang sudah dibayar dan tinggal itu tadi,” kata pria yang akrab disapa Wiwid tersebut.

Ke-35 berkas tersebut belum dibayar karena juga ada penyebabnya. Di antaranya belum ada kesepakatan soal status tanah, persoalan ahli waris, korban berada di luar negeri hingga ada korban meminta ganti rugi tidak masuk akal Rp1 triliun.

​Secara administrasi makro, Wiwid menjelaskan bahwa ke-84 berkas tersebut sebenarnya sudah memiliki kejelasan berita acara penyelesaian. Pihaknya optimistis, melalui penyisiran teknis bersama Satgas, sisa kendala administrasi dan status tanah warga yang belum klir dapat segera diselesaikan secara transparan.

Dana talangan

​Dalam kesempatan yang sama, Wiwid justru mempertanyakan alasan mengapa 84 berkas tersebut tidak dirampungkan pembayarannya di masa lalu oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS)—nama lembaga sebelum berganti menjadi PPLS.

​Ia menegaskan, Lapindo pernah meminta dana talangan APBN sebesar Rp773 miIiar untuk membayar sisa ganti rugi. Posisi juru bayar resmi kepada korban saat itu berada di tangan BPLS, bukan di PT Minarak Lapindo Jaya.

BACA JUGA  PPLS Didesak Antisipasi Ancaman 'Land Subsidence' di Tanggul Lapindo

Namun ternyata tidak semua dana talangan itu terserap atau dibayarkan semua. Dana talangan itu tersisa Rp54 miliar, padahal saat itu ada 84 berkas belum terbayar.

​”Kenapa saat itu yang sisa 84 berkas itu tidak dibayar sekalian oleh BPLS, padahal uang dari dana talangan masih mencukupi,” tutur Wiwid.

​Kendati demikian, pihak Minarak Lapindo Jaya menyambut baik dibentuknya Satgas Percepatan Pembayaran Ganti Rugi oleh Pemkab Sidoarjo. Wiwid meyakini kinerja Satgas akan berjalan profesional sesuai dengan aturan hukum serta transparan di lapangan.

Lapindo sudah membayar ganti rugi sebanyak 13.284 berkas dan 3.331 berkas diantaranya dibayar menggunakan dana talangan. Nilai uang yang sudah dibayarkan PT Minarak Lapindo Jaya untuk korban mencapai Rp2,797 triliun. (OTW/A-01)

Admin

Related Posts

Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait situasi kamtibmas pascaaksi demo masyarakat di kawasan Gedung DPRD DIY pada Selasa malam. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan,  menjelaskan situasi…

Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah

Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan perjudian jenis togel yang beroperasi di Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota Semarang. Pengungkapan ini menyasar sejumlah peran dalam praktik perjudian, mulai dari pengepul kupon,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tingkatkan Layanan, KAI Logistik Hadirkan Fitur Live Chat di Website

  • October 21, 2026
Tingkatkan Layanan, KAI Logistik Hadirkan Fitur Live Chat di Website

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Rombongan Persib U-18

  • October 21, 2026
Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Rombongan Persib U-18

Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

  • October 21, 2026
Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

Program Bagi HP Gratis Berisiko Jadi Beban Fiskal dan Boros Anggaran

  • October 21, 2026
Program Bagi HP Gratis Berisiko Jadi Beban Fiskal dan Boros Anggaran

Mahasiswa UNY Kembangkan E-Modul IPA Responsif Gender

  • October 20, 2026
Mahasiswa UNY Kembangkan E-Modul IPA Responsif Gender

Pulihkan Mental Pemain U-18, Persib Terus Lakukan Pendampingan

  • October 20, 2026
Pulihkan Mental Pemain U-18, Persib Terus Lakukan Pendampingan