Pemkot Bandung Gencarkan Penertiban Miras dan Obat Terlarang

PEMERINTAH Kota Bandung meningkatkan pemberantasan minuman keras ilegal dan obat-obatan terlarang. Pasalnya hal itu dikhawatirkan menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.

“Saya khawatir, terhadap dampak konsumsi minuman keras terhadap meningkatnya kasus kekerasan di masyarakat. Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika diperiksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Farhan juga menyoroti peredaran obat keras ilegal yang masih marak di sejumlah titik. Ia akan meminta dukungan aparat, termasuk Brimob, untuk menindaknya.

Sebab secara regulasi, penjualan minuman keras sebenarnya diatur ketat dan hanya diperbolehkan bagi pelaku usaha yang memiliki izin resmi serta kuota tertentu.

“Namun di lapangan, banyak penjual yang beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan. Itu yang kita tindak,” tegasnya.

BACA JUGA  Atasi Krisis, Pemkot Bandung Akan Kirim Sampah ke Pabrik RDF

Keterbatasan wewenang

Sementara untuk obat keras, Farhan mengakui terdapat keterbatasan kewenangan karena belum seluruhnya masuk kategori narkotika, sehingga penindakan masih sebatas penyitaan barang.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyatakan, telah melakukan berbagai operasi penertiban, khususnya di wilayah Bandung Timur seperti kawasan Bundaran Cibiru. Namun demikian, ia mengakui praktik penjualan ilegal masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Dari hasil operasi terbaru, kami berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal yang kini telah diamankan. Selain minuman keras, petugas juga menemukan peredaran obat keras seperti tramadol yang dijual tanpa izin. Upaya penindakan terus dilakukan melalui patroli rutin dan koordinasi dengan aparat kepolisian,” terangnya.

Knalpot brong

Selain miras, persoalan knalpot brong juga masih menjadi tantangan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Bandung. Dan penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan secara instan karena terbentur berbagai regulasi.

BACA JUGA  Pemkot Bandung segera Tentukan Sikap Terkait Royalti

“Saya inginan untuk menindak langsung sumber distribusi knalpot brong, yakni toko penjual. Namun, upaya tersebut terbentur aturan hukum yang cukup kompleks. Karena Itu terkait undang-undang perdagangan dan lainnya, tidak bisa sembarangan,” ucapnya.

Menurut Farhan, banyak knalpot brong merupakan produk dalam negeri, sehingga penindakan terhadap produsen atau penjual berpotensi berdampak pada industri lokal. Inilah yang membuat pemerintah harus mengambil langkah yang lebih hati-hati dan proporsional.

 

Sebagai alternatif, Pemkot Bandung akan tetap mengintensifkan razia di lapangan dengan menyasar pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Penindakan di lapangan akan dilakukan secara rutin oleh aparat gabungan, termasuk kepolisian dan Satpol PP, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA  Data NIK Warga Bandung Diduga Bocor, Pemkot Bantah dari server Disdukcapil 

“Suara bising dari knalpot brong kerap menimbulkan keresahan, terutama di kawasan permukiman. Oleh karena itu, penegakan aturan di jalan dinilai menjadi langkah paling efektif dalam jangka pendek. Selain itu, pemkot juga akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan penindakan berjalan konsisten dan memberikan efek jera,” sambungnya. (zahra/M-01)

Related Posts

Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

SATRESKRIM Polresta Sidoarjo menangkap seorang pria berinisial AS, 49, warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, karena diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri, DAA,17, hingga hamil empat bulan. Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan,…

Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo berhasil membongkar kasus peredaran narkotika cair jenis Etomidate yang diduga kuat melibatkan jaringan internasional. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Deretan Dosa Dadan Hindayana Dibeberkan Kejagung

  • June 4, 2026
Deretan Dosa Dadan Hindayana Dibeberkan Kejagung

Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

  • June 3, 2026
Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

Dukung Pembangunan Daerah, Telkomsel Perkuat Pemberdayaan Desa

  • June 3, 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Telkomsel Perkuat Pemberdayaan Desa

Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia

  • June 3, 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia

Kejari Keluarkan SP3 untuk Wawalikota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Rendiana

  • June 3, 2026
Kejari Keluarkan SP3 untuk Wawalikota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Rendiana

UIN Sunan Kalijaga Dukung Pendidikan Inklusif Lewat Festival Difabel

  • June 3, 2026
UIN Sunan Kalijaga Dukung Pendidikan Inklusif Lewat Festival Difabel