Tiga Pengurus BUKP Tempel Jadi Tersangka Kasus Korupsi

  • Hukum
  • May 27, 2026
  • 0 Comments

SEBANYAK Tiga orang mantan pengurus BUKP (Badan Usaha Kredit Pedesaan) Kapanewon Tempel, Sleman, berinisial BH, 57 tahun, laki-laki, mantan Ketua BUKP (Badan Usaha Kredit Pedesaan) Kapanewon Tempel, Sleman, RBH, 29 tahun, laki-laki mantan karyawan BUKP Tempel dan S, 56 tahun, perempuan mantan Pemegang Kas BUKP Tempel ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 miliar.

Kasubnit I Unit IV Satreskrim Polresta Sleman Ipda Fajar Setiawan, didampingi Kasubnit II Unit IV Satreskrim Polresta Sleman Ipda Nur Irawan dan Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menjelaskan BUKP merupakan institusi pemberi kredit bagi masyarakat pedesaan yang modal awalnya berasal dari APBD DIY dan APBD Kabupaten Sleman.

BACA JUGA  Kejati DIY Tetapkan Makelar Tanah Jadi Tersangka Korupsi

Ia menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada periode 2014 hingga 2024. Dikatakan, tindak pidana korupsi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala BUKP, Pemegang Kas dan petugas operasional.

“Dengan cara pengajuan kredit dengan identitas nasabah fiktif serta tidak menggunakan cara-cara yang sesuai prosedur yang benar dan ketiganya menggunakan angsuran dari para nasabah untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Penghapusan rekening kredit

Tiga orang mantan pengurus BUKP Kapanewon Tempel, Sleman, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. (Dok.Ist)

Tidak cukup di situ, polisi menemukan pula modus lainnya yakni penghapusan rekening kredit atas nama karyawan tanpa melalui prosedur yang benar.

Lebih lanjut dikatakan, hasil penyelidikan, sepanjang 2025 BUKP Tempel mengeluarkan kredit hingga Rp3,1 miliar lebih untuk 485 nasabah, namun hasil penyidikan menunjukkan tidak kurang dari 200 penerima kredit ternyata fiktif alias tak ada orangnya.

BACA JUGA  Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil Komit Dukung Transparansi

Dijelaskan, para tersangka melakukan aksinya melalui beberapa modus. Modus pertama, mengajukan kredit dengan mencatut identitas atau menggunakan nasabah fiktif.

Abaikan SOP

Kedua, mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan analisis kredit. Modus ketiga, para tersangka menggunakan uang angsuran bulanan dari nasabah untuk kepentingan pribadi sehingga dana tersebut tidak pernah masuk ke dalam pembukuan resmi BUKP, kemudian modus lainnya mereka melakukan penghapusan rekening kredit atas nama karyawan secara ilegal tanpa prosedur yang benar.

Ipda Fajar mengatakan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman sejauh ini telah memeriksa dan mengklarifikasi kurang lebih 200 orang saksi, baik dari pihak nasabah yang dicatut namanya maupun terkait proses pembukuan dan laporan keuangan internal BUKP Tempel.

BACA JUGA  KPK Geledah Kantor Perusahaan Swasta di Semarang

“Minggu depan, kami mulai memeriksa tiga tersangka dalam kasus ini,” katanya.(AGT/M-01)

Related Posts

Warga Damarsi Pertanyakan Pengusutan Kasus TKD yang Lambat 

PERWAKILAN warga Desa Damarsi Kecamatan Buduran mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Jumat (24/7). Kedatangan mereka bertujuan menagih kejelasan perkembangan pengusutan kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD)…

Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie

PENGACARA Hotman Paris Hutapea memastikan tidak akan lagi  mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman terpaksa mengundurkan diri sebagai pengacara Febrie lantaran harus menjalani pengobatan. “Dua hari lalu sudah kasih tahu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi Terbakar, Puluhan Rumah Ludes

  • July 26, 2026
Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi Terbakar, Puluhan Rumah Ludes

Pemerintah Revitalisasi Kawasan dan bangunan Tugu Koperasi di Tasikmalaya

  • July 26, 2026
Pemerintah Revitalisasi Kawasan dan bangunan Tugu Koperasi di Tasikmalaya

Ajang Jayantara Priangan Timur Diharap Dorong UMKM Naik Kelas

  • July 26, 2026
Ajang Jayantara Priangan Timur Diharap Dorong UMKM Naik Kelas

Gol Barros Antar Kemenangan Persib

  • July 25, 2026
Gol Barros Antar Kemenangan Persib

15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

  • July 25, 2026
15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

  • July 25, 2026
Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat