Gempur Peredaran Narkotika, Polresta Sidoarjo Ringkus 25 Tersangka Sepanjang Maret

SATUAN Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil membongkar 19 kasus penyalahgunaan barang haram dengan mengamankan total 25 orang tersangka sepanjang periode Maret 2026.

​Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, seluruh tersangka yang diringkus merupakan laki-laki.

Berdasarkan hasil penyidikan, mayoritas dari mereka berperan sebagai ujung tombak peredaran, yakni sebagai kurir dan pengedar di wilayah hukum Sidoarjo.

​“Selama Maret 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan 25 tersangka. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sidoarjo,” kata Tobing dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/4).

Barang bukti

​Dalam operasi besar-besaran ini, petugas menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Total narkotika yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 235,79 gram, 52 butir pil ekstasi, serta ganja kering siap edar seberat 408,66 gram. Nilai ekonomis dari seluruh barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp387 juta.

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Gelar Turnamen Voli Pantai U-17 Nasional 

​Keberhasilan ini diklaim memberikan dampak sosial yang besar. Tobing menjelaskan bahwa dengan digagalkannya peredaran narkotika tersebut, pihak kepolisian setidaknya telah menjauhkan ribuan orang dari jerat kecanduan.

​“Ini bukan sekadar angka, tapi bentuk nyata penyelamatan generasi dari bahaya narkotika. Jika dikalkulasikan, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Tobing.

Modus operandi

​Modus operandi yang digunakan para tersangka tergolong beragam untuk mengelabui petugas. Mulai dari sistem ranjau, di mana barang diletakkan di titik tertentu tanpa pertemuan fisik, hingga transaksi langsung atau Cash on Delivery (COD).

​Salah satu penangkapan menonjol terjadi pada 5 Maret di wilayah Tulangan. Seorang pria berinisial AH dibekuk di kediamannya. Kepada penyidik, AH mengaku nekat menjadi kurir sabu di bawah kendali seorang bandar yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA  Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih

Tren serupa juga ditemukan pada rentetan penangkapan di wilayah Tarik dan Sarirogo pada pertengahan hingga akhir Maret.

​Saat ini, para tersangka harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sanksi maksimal yang membayangi para pelaku mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Pengawasan tidak kendur

​Meski telah mengamankan puluhan tersangka, Polresta Sidoarjo memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan.

Tobing menegaskan pihaknya tengah melakukan pengejaran intensif terhadap jaringan tingkat atas yang menyuplai barang kepada para tersangka.

​“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkas Tobing. (OTW/M-01)

BACA JUGA  Satlantas Sidoarjo Terapkan One Way Jalan Letjen Sutoyo

Related Posts

Tanggul Lumpur Lapindo Kembali Bocor dan Ancam Jalur Rel KA

TANGGUL genangan lumpur Lapindo di titik 10 D Kelurahan Siring Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, mengalami kebocoran pada Jumat (10/7) dini hari. Kejadian ini sempat membuat air bercampur lumpur mengalir deras…

SMP Negeri 8 Yogyakarta Juarai Lomba Mural Nasional

KELOMPOK Srikandi SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta dengan goresan mural berjudul  ‘Jogja Punya Gaya Santun Beretika Teguh Berbudaya’ di dinding sekolah menjadi juara 1 Lomba Mural Nasional dalam rangka Milad…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tanggul Lumpur Lapindo Kembali Bocor dan Ancam Jalur Rel KA

  • July 10, 2026
Tanggul Lumpur Lapindo Kembali Bocor dan Ancam Jalur Rel KA

Komisi X DPR RI Cari Masukan RUU Sisdiknas di UPI

  • July 10, 2026
Komisi X DPR RI Cari Masukan RUU Sisdiknas di UPI

Siswa SMART Ekselensia Indonesia Jadi Delegasi Nasional di Education Festival

  • July 10, 2026
Siswa SMART Ekselensia Indonesia Jadi Delegasi Nasional di Education Festival

SMP Negeri 8 Yogyakarta Juarai Lomba Mural Nasional

  • July 10, 2026
SMP Negeri 8 Yogyakarta Juarai Lomba Mural Nasional

Bupati Sidoarjo Serahkan 4 Ribu Beasiswa Pendidikan

  • July 10, 2026
Bupati Sidoarjo Serahkan 4 Ribu Beasiswa Pendidikan

Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

  • July 9, 2026
Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar