
UNIVERSITAS Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyatakan kesiapan dalam mengimplementasikan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yulianto
Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. Ahmad Yani, M.Si., Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta UPI, Selasa (7/4).
Menurut Prof. Ahmad Yani, UPI telah menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan pembelajaran digital melalui pembentukan direktorat khusus yang menangani kurikulum dan pembelajaran berbasis teknologi. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam merespons kebijakan PJJ secara adaptif dan kontekstual.
“Secara kelembagaan, UPI sudah siap. Bahkan saat ini kami tengah merintis pengembangan program studi berbasis PJJ, dengan target hingga 15 program studi pada tahun ini,” ujarnya.
Tidak seragam
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa implementasi PJJ tidak dilakukan secara seragam atau berdasarkan mahasiswa tingkat awal atau akhir, melainkan disesuaikan dengan karakteristik mata kuliah.
Mata kuliah berbasis teori dinilai lebih memungkinkan dilaksanakan secara daring, sementara mata kuliah praktik tetap memerlukan pembelajaran luring.
UPI juga akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap mata kuliah, dosen pengampu, serta kesiapan modul digital sebelum menerapkan kebijakan secara penuh. Pendekatan ini dinilai penting agar pelaksanaan PJJ tetap menjaga kualitas pembelajaran sekaligus memenuhi aspek administratif.
Dari sisi infrastruktur, UPI telah menyiapkan penguatan platform pembelajaran digital yang akan terus dikembangkan, termasuk peningkatan Sistem Pembelajaran Online Terpadu (SPOT) dan integrasi pemantauan interaksi pembelajaran. Selain itu, dosen didorong untuk melengkapi modul pembelajaran digital berupa teks, video, tugas, dan evaluasi.
“Tantangan utama bukan pada kebijakan, tetapi pada kesiapan konten pembelajaran digital. Modul harus lengkap dan interaksi dosen-mahasiswa harus terjamin agar PJJ berjalan efektif,” jelasnya. (zahra/M-01)







