Pemprov Jabar Sudah Terapkan WFH

WORK From Home (WFH) yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), setiap Kamis telah berjalan efektif. Sebab kinerja aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya dilihat dari kehadiran fisik di kantor, melainkan pada hasil pembangunan yang dicapai.

“Kita sudah dari dulu jalankan WFH, efektif. Lihat saja produk pembangunannya, berhasil atau tidak. Selama ini administrasi berjalan baik, kemudian realisasi belanja anggaran malah over,” papar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi usai silaturahmi bersama pegawai Pemprov dan para kepala daerah se-Jabar di Gedung Sate, Senin (30/3).

Kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum konsolidasi antara Pemprov Jabar dengan para kepala daerah guna memperkuat sinergi pembangunan di wilayah Jabar.

BACA JUGA  Pemkot Pastikan Beras Oplosan belum Ada  di Kota Bandung

Over jabatan struktural

Pada kesempatan itu, gubernur menegaskan pentingnya efektivitas birokrasi serta penguatan tenaga teknis dalam pelayanan publik.

“Problem dari kita ini lebih banyak jabatan struktural, lebih banyak fungsi-fungsi yang menyuruh dibanding yang mengerjakan,” terangnya

Menurut Dedi, pemerintah membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam pelayanan teknis. Oleh karena itu, ke depan, ia akan memperbanyak tenaga yang bekerja pada layanan yang bersifat teknis langsung.

Gubernur pun menyampaikan permohonan maaf kepada para pegawai. Ia juga mengungkapkan sejumlah agenda penting yang tengah dijalankan pemerintah daerah, mulai dari penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) hingga proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA  Tahun Ajaran Baru tidak Boleh Ada Bullying

Masih dibahas

Sebelumnya Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut, wacana penerapan kebijakan WFH maupun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih dalam pembahasan, sekaligus menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Saat ini terdapat perbedaan rekomendasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait pola kerja fleksibel.

“Pemprov Jabar menyarankan WFA dilakukan setiap Kamis. Sedangkan pemerintah pusat mengusulkan pelaksanaannya pada hari Jumat. Ini masih dalam tahap kajian oleh Pemkot Bandung dengan mempertimbangkan situasi di lapangan, termasuk kemungkinan penerapan PJJ di lingkungan sekolah,” jelasnya. (zahra/A-01)

BACA JUGA  Gubernur Jabar dan Zulhas Luncurkan Program Percepatan KDMP

Admin

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar