
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan kembali menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo belum dapat beroperasi selama libur Lebaran 2026.
Penutupan itu dilakukan karena belum adanya pengelola resmi yang ditunjuk dalam skema kerja sama pemanfaatan (KSP) setelah izin lembaga konservasi sebelumnya tidak lagi berlaku.
Hal itu diungkapkan wali kota, saat memberikan Kadedeuh untuk para pekerja di Kebun Binatang Bandung pada Jumat (20/3). Farhan yang telah bersilaturahmi langsung dengan para pekerja kebun binatang yang hingga kini belum menerima hak mereka sejak Februari.
Tunggu kesepakatan
Kondisi tersebut terjadi karena proses pencairan dana dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu penandatanganan kesepakatan.
“Paling cepat dana bisa cair pada April, sesuai janji kami. Sebagai bentuk kepedulian, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan kepada para pekerja. Masing-masing pekerja menerima Rp1 juta secara merata,” tuturnya.
Meski dalam keterbatasan, para pekerja tetap menjalankan tugasnya merawat dan menjaga kesehatan satwa.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup untuk umum selama periode Lebaran.
Berbadan hukum
“Pemkot Bandung menargetkan penunjukan pengelola baru rampung pada akhir April 2026. Jika berjalan sesuai jadwal, operasional dan pengawasan sudah bisa dimulai pada Mei,” paparnya.
Farhan menuturkan, calon pengelola harus memenuhi syarat utama sebagai lembaga konservasi berbadan hukum yang memiliki izin dari Kementerian Kehutanan. Selain itu, ada sejumlah ketentuan tambahan dari Pemkot Bandung.
“Pegawai lama harus tetap dipertahankan dan konsepnya tidak boleh menghilangkan tradisi Drenten yang khas Sunda,” tandasnya.
Farhan juga menekankan pentingnya menjaga warisan keluarga pendiri Drenten sebagai bagian dari nilai historis kebun binatang tersebut.
Proses seleksi
Proses seleksi akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pusat KSDAE, BKSDA, Dinas Kehutanan Provinsi Jabar unsur Pemkot Bandung, hingga para ahli dan budayawan.
Sebagai alternatif wisata, Farhan merekomendasikan masyarakat untuk mengunjungi Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda (Tahura) untuk kegiatan alam seperti botram.
Namun, ia mengingatkan bahwa Tahura baru akan dibuka pada hari kedua Lebaran atau 2 Syawal.
Sementara itu, beberapa destinasi lain di Kota Bandung tetap beroperasi secara terbatas. Kawasan bawah Baksil dan Teras Cikapundung dibuka untuk umum, sedangkan area atas Baksil serta Teras Cihampelas masih ditutup sementara. (zahra/N-01)







