
UNIVERSITAS Alma Ata Yogyakarta mengingatkan pemerintah tentang amanat konstitusi yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan serta komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia melalui prinsip politik bebas aktif.
Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan Rektor Universitas Alma Ata Yogyakarta Prof. Dr. H. Hamam Hadi, MS., Sc.D., Sivitas Akademika Universitas Alma Ata mendorong Pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengutuk serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran.
Eskalasi konflik militer di Timur Tengah, jelasnya berpotensi memperluas ketegangan geopolitik global serta meningkatkan risiko krisis kemanusiaan yang lebih luas.
“Sebagai negara yang secara konsisten menyuarakan perdamaian dunia dan menolak segala bentuk penjajahan, Indonesia diharapkan menunjukkan kepemimpinan moral dalam diplomasi internasional dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta perlindungan terhadap masyarakat sipil,” katanya.
Fondasi diplomasi Indonesia
Karena itu, Sivitas Universitas Alma Ata mendesak pemerintah untuk meninjau kembali keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace).
Evaluasi terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian, katanya perlu dilakukan secara cermat untuk memastikan setiap bentuk kerja sama internasional tetap sejalan dengan amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi fondasi diplomasi Indonesia.
Keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional, katanya tidak boleh menimbulkan persepsi Indonesia berada dalam konfigurasi geopolitik yang berpotensi mengaburkan posisi moral dan politik Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
Pembukaan UUD 1945
Diingatkan sejak awal kemerdekaannya, Indonesia secara konsisten menunjukkan keberpihakan terhadap perjuangan rakyat Palestina serta menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Oleh karena itu, lanjutnya setiap kebijakan diplomasi internasional harus tetap menjaga konsistensi sikap tersebut, sehingga Indonesia tetap berdiri sebagai bangsa yang tegas memperjuangkan keadilan, kedaulatan negara, dan hak-hak rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan yang sah di mata hukum internasional.
Hal lainnya yang menjadi perhatian serius adalah terkait ATR. Dikatakan, pemerintah untuk meninjau kembali perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat.
Kedaulatan ekonomi
Pemerintah diharapkan membuka secara transparan substansi dan implikasi dari perjanjian tersebut, terutama terkait potensi dampaknya terhadap kedaulatan ekonomi nasional, perlindungan terhadap industri dalam negeri, serta posisi tawar Indonesia dalam hubungan perdagangan internasional.
Kerja sama perdagangan internasional pada prinsipnya harus dibangun di atas asas kesetaraan, saling menghormati, dan keberpihakan pada kepentingan nasional jangka panjang.
Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mempertimbangkan perjanjian tersebut apabila terbukti berpotensi melemahkan kemandirian ekonomi nasional atau menempatkan Indonesia dalam posisi yang tidak seimbang dalam hubungan dagang global.
Hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap penting untuk dijaga, namun harus dilandasi oleh prinsip kemitraan yang adil, transparan, dan saling menguntungkan, sehingga tidak menimbulkan ketergantungan ekonomi maupun tekanan geopolitik yang dapat merugikan kepentingan bangsa Indonesia.
Pembangunan SDM
Sivitas Akademika Universitas Alma Ata, juga menyoroti implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini, katanya perlu dievaluasi secara komprehensif oleh pemerintah dengan tujuan utama mendukung pembangunan sumber daya manusia jangka panjang, meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan efisiensi anggaran negara, dan mewujudkan tata kelola program yang lebih kredibel.
Prof. Hamam Hadi menyarankan Makan Bergizi Gratis (MBG) disempurnakan melalui pendekatan model hybrid, yaitu dengan memprioritaskan intervensi gizi pada kelompok 1000 Hari Pertama Kehidupan (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita) yang secara ilmiah paling menentukan pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak, serta tetap menyediakan makan bergizi bagi anak sekolah dari keluarga kurang mampu guna mendukung konsentrasi belajar dan mengurangi ketimpangan gizi di lingkungan pendidikan.
“Pendekatan ini memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih tepat sasaran sehingga dampaknya terhadap penurunan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan generasi mendatang menjadi lebih besar, sekaligus tetap menjaga tujuan MBG dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, model yang lebih terfokus dapat mendorong tata kelola program yang lebih sederhana, transparan, dan mudah diawasi, sehingga pelaksanaannya lebih efisien dan akuntabel,” tegasnya.
Intervensi gizi
Pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa intervensi gizi yang memprioritaskan periode awal kehidupan dan bantuan sekolah yang lebih terarah terbukti lebih efektif dalam meningkatkan status gizi dan kualitas pendidikan, sehingga pendekatan ini dapat menjadi referensi penting bagi penyempurnaan kebijakan MBG di Indonesia.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Universitas Alma Ata juga menyorot keberadaan Koperasi Desa Merah putih.
Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) perlu menempatkan secara nyata prinsip “dari, oleh, dan untuk rakyat”, yakni koperasi dibangun dari kebutuhan masyarakat desa, dikelola secara partisipatif oleh anggotanya, dan manfaat ekonominya kembali untuk kesejahteraan anggota serta komunitas desa.
Prinsip ini penting untuk memastikan KDMP tidak sekadar menjadi program administratif, tetapi tumbuh sebagai lembaga ekonomi rakyat yang berkelanjutan.
Untuk itu, jelasnya pemerintah perlu memperkuat tata kelola koperasi yang sederhana namun akuntabel, meningkatkan kapasitas manajemen, serta memastikan transparansi pengelolaan dan dukungan kebijakan yang berpihak pada ekonomi rakyat, sebagaimana praktik koperasi yang berhasil di berbagai negara yang bertumpu pada partisipasi anggota dan tata kelola yang baik. (AGT/N-01)







