Ombudsman Pastikan tidak Ada Kenaikan PKB di Samsat Semarang

DI TENGAH isu penaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat I Kota Semarang, Jumat (27/2). Hasilnya, pelayanan dinyatakan tetap kondusif serta tidak ditemukan kenaikan tarif PKB.

Sidak dilakukan untuk memastikan layanan publik di bidang perpajakan kendaraan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, sekaligus merespons dinamika informasi yang berkembang di ruang digital.

Asisten Muda pada Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kun Retno Handayani, mengatakan pihaknya berdialog langsung dengan wajib pajak di lokasi pelayanan. Dari hasil pemantauan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tetap terjaga.

“Kami berbicara langsung dengan wajib pajak. Kesadaran membayar pajak tetap baik. Bahkan ada yang menyampaikan, orang bijak itu bayar pajak,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA  Jateng Catat 70 Persen Badan Publik Masuk Kategori Informatif

Pemahaman informasi

Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat I Kota Semarang, Jumat (27/2). (Dok.Ist)

Menurut Kun Retno, ramainya isu itu lebih banyak dipicu perbedaan pemahaman informasi. Pada awal penerapan kebijakan opsen, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sempat memberlakukan relaksasi dan program pemutihan pajak.

Ketika masa relaksasi berakhir dan skema pembayaran kembali normal, sebagian masyarakat merasakan perbedaan nominal. Kondisi tersebut kemudian memunculkan persepsi adanya kenaikan tarif.

Padahal, secara regulasi tidak terdapat kenaikan PKB. Besaran PKB di Jawa Tengah tetap berada di bawah dua persen, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Layanan Tetap Normal

Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat I Kota Semarang, Jumat (27/2). (Dok.Ist)

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto, menegaskan penerapan opsen maupun relaksasi tidak mengganggu standar pelayanan di Samsat.

“Secara prinsip, standar layanan kami tidak terganggu. Seluruh petugas bekerja sesuai prosedur. Namun ini menjadi penguatan bagi kami agar pemahaman terhadap kebijakan relaksasi lima persen benar-benar dikuasai petugas di lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA  35 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023

Ia menekankan masyarakat berhak memperoleh informasi komprehensif, mulai dari manfaat relaksasi, mekanisme layanan, hingga simulasi perhitungan sebelum dan sesudah opsen, termasuk dampak relaksasi lima persen terhadap nominal akhir yang dibayarkan.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, agar masyarakat mendapatkan informasi yang detail dan benar.

Maksimalkan edukasi

“Itu hak informasi masyarakat. Petugas harus mampu menjelaskan secara rinci, termasuk menghitungkan apabila diperlukan,” tegas Andi.

Bapenda juga memaksimalkan edukasi serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota melalui perjanjian kerja sama guna memastikan pemahaman yang seragam terkait kebijakan pajak daerah.

Transparansi komponen pembayaran menjadi fokus utama. Masyarakat harus dapat mengetahui secara jelas struktur perhitungan, penyesuaian sebelum dan sesudah opsen, hingga manfaat pajak bagi pembangunan daerah, seperti sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

BACA JUGA  Bumdes Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

“Kami bersyukur dibersamai Ombudsman. Kolaborasi ini akan terus kami perkuat, khususnya dalam standardisasi pelayanan dan optimalisasi sistem pengaduan masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan dan kritik yang konstruktif demi pelayanan yang semakin prima,” pungkasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Korban Hanyut di Sungai Batang Toru Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

SEORANG warga Tapanuli Utara, Abdul Batoran Sihombing (53) ditemukan tewas di aliran sungai Batang Toru, setelah sebelumnya dilaporkan hanyut saat memancing, pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.…

DKPP Kota Bandung Klaim Pemeriksaan Hewan Kurban Efektif

TIM post mortem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memeriksa 2.313 ekor hewan kurban yang terdiri terdiri dari 1.065 ekor sapi dan 1.248 ekor domba/kambing. Pemeriksaan dilaksanakan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sejarah di Puskas Arena itu Akhirnya Jadi Milik PSG

  • May 31, 2026
Sejarah di Puskas Arena itu Akhirnya Jadi Milik PSG

Andoni Iraola Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Liverpool

  • May 31, 2026
Andoni Iraola Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Liverpool

Untung Rugi Indonesia Jadi Lokasi MRO Hercules di Asia

  • May 31, 2026
Untung Rugi Indonesia Jadi Lokasi MRO Hercules di Asia

Presiden Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

  • May 30, 2026
Presiden Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

  • May 30, 2026
Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

Rayakan Iduladha, Telkomsel Perluas Penyaluran Hewan Kurban

  • May 30, 2026
Rayakan Iduladha, Telkomsel  Perluas Penyaluran Hewan Kurban