Ombudsman Pastikan tidak Ada Kenaikan PKB di Samsat Semarang

DI TENGAH isu penaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat I Kota Semarang, Jumat (27/2). Hasilnya, pelayanan dinyatakan tetap kondusif serta tidak ditemukan kenaikan tarif PKB.

Sidak dilakukan untuk memastikan layanan publik di bidang perpajakan kendaraan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, sekaligus merespons dinamika informasi yang berkembang di ruang digital.

Asisten Muda pada Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kun Retno Handayani, mengatakan pihaknya berdialog langsung dengan wajib pajak di lokasi pelayanan. Dari hasil pemantauan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tetap terjaga.

“Kami berbicara langsung dengan wajib pajak. Kesadaran membayar pajak tetap baik. Bahkan ada yang menyampaikan, orang bijak itu bayar pajak,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA  Pembangunan Infrastruktur Jateng Diarahkan Dukung Ketahanan Pangan dan Industri 

Pemahaman informasi

Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat I Kota Semarang, Jumat (27/2). (Dok.Ist)

Menurut Kun Retno, ramainya isu itu lebih banyak dipicu perbedaan pemahaman informasi. Pada awal penerapan kebijakan opsen, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sempat memberlakukan relaksasi dan program pemutihan pajak.

Ketika masa relaksasi berakhir dan skema pembayaran kembali normal, sebagian masyarakat merasakan perbedaan nominal. Kondisi tersebut kemudian memunculkan persepsi adanya kenaikan tarif.

Padahal, secara regulasi tidak terdapat kenaikan PKB. Besaran PKB di Jawa Tengah tetap berada di bawah dua persen, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Layanan Tetap Normal

Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat I Kota Semarang, Jumat (27/2). (Dok.Ist)

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto, menegaskan penerapan opsen maupun relaksasi tidak mengganggu standar pelayanan di Samsat.

“Secara prinsip, standar layanan kami tidak terganggu. Seluruh petugas bekerja sesuai prosedur. Namun ini menjadi penguatan bagi kami agar pemahaman terhadap kebijakan relaksasi lima persen benar-benar dikuasai petugas di lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA  KIP Apresiasi Gubernur Luthfi Dorong Keterbukaan Informasi

Ia menekankan masyarakat berhak memperoleh informasi komprehensif, mulai dari manfaat relaksasi, mekanisme layanan, hingga simulasi perhitungan sebelum dan sesudah opsen, termasuk dampak relaksasi lima persen terhadap nominal akhir yang dibayarkan.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, agar masyarakat mendapatkan informasi yang detail dan benar.

Maksimalkan edukasi

“Itu hak informasi masyarakat. Petugas harus mampu menjelaskan secara rinci, termasuk menghitungkan apabila diperlukan,” tegas Andi.

Bapenda juga memaksimalkan edukasi serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota melalui perjanjian kerja sama guna memastikan pemahaman yang seragam terkait kebijakan pajak daerah.

Transparansi komponen pembayaran menjadi fokus utama. Masyarakat harus dapat mengetahui secara jelas struktur perhitungan, penyesuaian sebelum dan sesudah opsen, hingga manfaat pajak bagi pembangunan daerah, seperti sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Tangani Banjir Rob di Demak Komprehensif

“Kami bersyukur dibersamai Ombudsman. Kolaborasi ini akan terus kami perkuat, khususnya dalam standardisasi pelayanan dan optimalisasi sistem pengaduan masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan dan kritik yang konstruktif demi pelayanan yang semakin prima,” pungkasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Haris Martapa membenarkan terjadinya longsor di sejumlah lokasi di Sleman setelah terjadi hujan deras yang disertai angin kencang. Ia menyebutkan talud di…

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

SELURUH Klinik PMI kabupaten/kota se-DIY Selasa (14/04) menerima hibah peralatan medis modern senilai Rp3,3 miliar. Jumlah itu diproyeksikan akan meningkatkan standar fasilitas kesehatan sekaligus mempercepat respons kedaruratan medis di seluruh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

  • April 14, 2026
Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

  • April 14, 2026
Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

  • April 14, 2026
PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

  • April 14, 2026
Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

  • April 14, 2026
Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang

  • April 14, 2026
Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang