BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Aktifkan Lagi

STATUS BPJS Kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif kerap dikeluhkan masyarakat, terutama saat sedang membutuhkan layanan berobat. Namun, kepesertaan tersebut masih dapat diaktifkan kembali dengan memenuhi kriteria tertentu.

Mengacu pada informasi resmi BPJS Kesehatan, peserta yang dapat mengajukan reaktivasi adalah mereka yang:

  • Termasuk peserta PBI yang dinonaktifkan pada Januari 2026
  • Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
  • Sedang mengidap penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis

Pemerintah menetapkan sejumlah penyakit yang membutuhkan penanganan segera dan berbiaya tinggi sebagai prioritas.

Penyakit kronis merupakan kondisi kesehatan jangka panjang yang memerlukan pengobatan berkelanjutan. Sementara penyakit katastropik adalah penyakit dengan biaya pengobatan sangat tinggi yang berpotensi menimbulkan beban finansial besar bagi pasien.

BACA JUGA  Banjir di Kabupaten Jombang Mulai Surut

Beberapa contoh penyakit kronis antara lain diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal kronis, asma kronis, jantung koroner, HIV/AIDS, dan tuberkulosis (TBC).

Adapun penyakit katastropik meliputi kanker, stroke, gagal ginjal yang membutuhkan hemodialisis, operasi jantung, transplantasi organ, serta leukemia.

Selain itu, kondisi darurat medis seperti kecelakaan berat, serangan jantung akut, gagal napas, pendarahan hebat, maupun komplikasi kehamilan yang membahayakan ibu dan bayi juga menjadi pertimbangan.

Seluruh kategori tersebut harus berdasarkan diagnosis dokter dan mengikuti ketentuan yang berlaku di BPJS Kesehatan.

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan pengaktifan kembali status PBI dengan melapor ke Dinas Sosial setempat untuk diajukan kembali sebagai peserta PBI.

BACA JUGA  DPR-Pemerintah Sepakat BPJS PBI Tetap Aktif Tiga Bulan

Penonaktifan PBI JK oleh Kementerian Sosial dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran. Hingga saat ini, pemerintah menanggung lebih dari 96 juta warga Indonesia sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak