34 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan dari PBI

SEBANYAK 34.143 warga Sleman yang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan diminta segera mendaftar ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan warga yang mendaftar akan melalui proses penyaringan ulang. Pemerintah akan memprioritaskan mereka yang memiliki kebutuhan sosial mendesak, terutama karena faktor penyakit atau kondisi tertentu.

“Setelah mereka mendaftar akan kami saring kembali. Kami utamakan warga yang memang punya kebutuhan sosial karena penyakit atau hal lain,” ujar Harda di Pemkab Sleman, Sabtu (7/2).

Bagi warga yang lolos verifikasi, status kepesertaan PBI JK akan dialihkan pembiayaannya dari APBN ke APBD Kabupaten Sleman. Sebelumnya, total penerima PBI di Sleman tercatat mencapai 362 ribu jiwa, dengan iuran sebesar Rp35.000 per orang per bulan yang dibayarkan melalui APBN.

BACA JUGA  Dua Pemain PSS Sleman Alami Cedera di Sesi Latihan

Penonaktifan kepesertaan PBI JK mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tertanggal 1 Februari 2026. Penonaktifan dilakukan terhadap peserta yang datanya kosong atau belum memiliki peringkat dalam sistem desil kesejahteraan, serta mereka yang masuk desil 6–10.

Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan Kementerian Sosial untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), kelompok desil 6–10 tergolong sejahtera sehingga dinilai tidak layak menerima bantuan.

Harda mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah kuota yang dapat ditanggung melalui APBD. Saat ini, Dinsos Sleman masih fokus pada tahap pendataan, khususnya bagi warga yang sedang sakit dan membutuhkan layanan kesehatan segera.

BACA JUGA  ASN Pemkab Sleman Harus Hidup Sehat Tanpa Narkoba

“Kami data terlebih dahulu. Berapa anggaran yang dibutuhkan, pasti akan kami upayakan. Dari data, warga Sleman yang masuk desil 1–5 sebanyak 21 ribu jiwa juga ikut dinonaktifkan,” katanya.

Hingga Jumat (6/2), tercatat sekitar 500 warga telah mengajukan permohonan reaktivasi kepesertaan PBI JK. Bahkan, menurut Harda, ada warga yang menyampaikan langsung keluhan tersebut ke kediamannya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Sleman, Sigit Indarto, menjelaskan bahwa SK Menteri Sosial tersebut memuat empat poin utama, yakni perubahan basis penerima, penyesuaian kuota kabupaten/kota, peluang reaktivasi bersyarat, serta kewajiban pemutakhiran data.

Peserta PBI JK pada desil 0 serta desil 6–10 digantikan oleh peserta desil 1–5 sesuai kuota daerah dan hasil pemeringkatan terbaru, guna memastikan bantuan tepat sasaran.

BACA JUGA  Misa Natal di Kabupaten Sleman Berlangsung Aman

Pemkab Sleman pun mengambil kebijakan untuk mengusulkan peserta PBI JK yang dinonaktifkan dari APBN agar dapat dibiayai melalui APBD. Namun, proses reaktivasi dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas.

“Prioritas kami adalah warga yang rutin menjalani cuci darah, kemoterapi, serta lansia. Mereka menjadi skala utama untuk reaktivasi PBI JK BPJS Kesehatan,” ujar Sigit. (AGT/S-01)

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

PUSAT Studi dan Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei dan kajian mereka ada dua temuan fundamental yang membutuhkan intervensi kebijakan publik berbasis…

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum