Viral, SPBU Gunungkidul Tarik Biaya Tambahan 2%

SEORANG pembeli Pertalite di salah satu SPBU di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengeluhkan adanya pungutan tambahan sebesar 2 persen dari total nilai pembelian. Keluhan tersebut diunggah melalui media sosial X dan hingga 2 Februari telah ditonton sekitar 15,2 ribu kali.

Dalam unggahannya, pembeli yang mengaku sebagai pengemudi ojek online itu menyebut petugas SPBU meminta tambahan biaya 2 persen dari total transaksi. Namun, menurutnya, petugas tidak dapat memberikan penjelasan terkait dasar pungutan tersebut. Ia juga menyatakan petugas keamanan yang berjaga tidak memberikan solusi. Tambahan biaya itu disebut baru pertama kali ditemuinya di wilayah DIY.

Pengunggah mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Pertamina melalui Call Center 135 serta WhatsApp pengaduan. Namun, hingga saat itu ia menyebut belum menerima tanggapan.

BACA JUGA  Sudah 2 Pekan sebuah SPBU di Tarutung Diduga tidak Sediakan Bio Solar

Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, pada Senin (2/2) malam menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan mengambil langkah cepat.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 28 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di SPBU Jalan Baron Km 8, Gunungkidul. Saat itu, konsumen melakukan pembelian Pertalite senilai Rp100.000 dan diminta membayar tambahan 2 persen dari total transaksi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan pungutan tambahan tersebut merupakan tindakan oknum operator SPBU berinisial DAS dan bukan kebijakan resmi,” ujar Taufiq.

Sebagai tindak lanjut, operator yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi skorsing selama dua minggu.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Minta Masyarakat Melapor jika Ada SPBU Curang

Taufiq menegaskan, seluruh transaksi pembelian BBM maupun LPG, dengan metode pembayaran apa pun, tidak dikenakan biaya tambahan. Pihak SPBU juga telah menghubungi pelapor untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kejadian tersebut. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

DALAM rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo membagikan bantuan sosial berupa tiga ton beras kepada masyarakat dan pengemudi…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

  • July 1, 2026
HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

  • July 1, 2026
Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

  • July 1, 2026
KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru

  • July 1, 2026
Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru

Meksiko Mantap Melangkah ke Babak 16 Besar

  • July 1, 2026
Meksiko Mantap Melangkah ke Babak  16 Besar

Prancis Benamkan Swedia, Norwegia Redam Pantai Gading

  • July 1, 2026
Prancis Benamkan Swedia, Norwegia Redam Pantai Gading