Viral, SPBU Gunungkidul Tarik Biaya Tambahan 2%

SEORANG pembeli Pertalite di salah satu SPBU di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengeluhkan adanya pungutan tambahan sebesar 2 persen dari total nilai pembelian. Keluhan tersebut diunggah melalui media sosial X dan hingga 2 Februari telah ditonton sekitar 15,2 ribu kali.

Dalam unggahannya, pembeli yang mengaku sebagai pengemudi ojek online itu menyebut petugas SPBU meminta tambahan biaya 2 persen dari total transaksi. Namun, menurutnya, petugas tidak dapat memberikan penjelasan terkait dasar pungutan tersebut. Ia juga menyatakan petugas keamanan yang berjaga tidak memberikan solusi. Tambahan biaya itu disebut baru pertama kali ditemuinya di wilayah DIY.

Pengunggah mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Pertamina melalui Call Center 135 serta WhatsApp pengaduan. Namun, hingga saat itu ia menyebut belum menerima tanggapan.

BACA JUGA  Pasokan BBM dan LPG di Jepara, Kudus, Pati Tetap Aman

Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, pada Senin (2/2) malam menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan mengambil langkah cepat.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 28 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di SPBU Jalan Baron Km 8, Gunungkidul. Saat itu, konsumen melakukan pembelian Pertalite senilai Rp100.000 dan diminta membayar tambahan 2 persen dari total transaksi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan pungutan tambahan tersebut merupakan tindakan oknum operator SPBU berinisial DAS dan bukan kebijakan resmi,” ujar Taufiq.

Sebagai tindak lanjut, operator yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi skorsing selama dua minggu.

BACA JUGA  Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Korupsi

Taufiq menegaskan, seluruh transaksi pembelian BBM maupun LPG, dengan metode pembayaran apa pun, tidak dikenakan biaya tambahan. Pihak SPBU juga telah menghubungi pelapor untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kejadian tersebut. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran