
MENTERI Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kabupaten Ciamis. Hasilnya, dia menemukan masih banyak warga membuang sampah ke aliran Sungai, membakarnya dan membiarkannya berserakan
Kunjungan tersebut, dilakukan dalam rangka penilaian Adipura di empat kota dan kabupaten di Indonesia.
“Kunjungan ini kami lakukan lantaran Ciamis memiliki nilai tertinggi. Namun dari pantauan di beberapa kampung, kami menemukan warga membuang ke sungai, membakar, atau dibuang di halaman rumah,” kata Hanif, Minggu (1/2/2026).
Menurut Hanif, Kabupaten Ciamis secara makro nilainya relatif bagus tetapi dalam pengelolaan sampah harus ditingkatkan. Karena, sebagian besar masyarakat masih belum mendapatkan layanan sampah.
Tugas Pemkab

“Kami masih menemukan warga sebagian di pinggir sungai dia masih membung ke aliran sungai di Kampung Bolenglang. Jadi prilaku itu harus diingatkan oleh pemerintah Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Hanif mengatakan, Kabupaten Ciamis saat ini menjadi penilaian lantaran nilainya juga masih tertinggi dari 514 kota dan Kabupaten. Tapi secara makro dan untuk mikro harus ditinjau lagi apakah layak mendapat predikat atau tidak mendapat Adipura.
“Kabupaten Ciamis mungkin ada catatan khusus sebelum diberikannya Adipura dan kami akan melakukan kunjungan ke daerah lain yakni Kota Balikpapan, Bontang dan Surabaya mengingat di Indonesia terdapat 3 Kota dan 1 Kabupaten yang memiliki nilai tertinggi di Indonesia,” paparnya.
Menurutnya, dari inspeksi mendadak itu Ciamis harus banyak berbenah lagi dalam penataan sampah, salah satunya di Pasar Manis.
“Perlu ditingkatkan dan akan mencoba bersama-sama merombak dengan kondisi ini. Apalagi Indonesia tengah darurat sampah,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti penilaian Menteri LH itu. Karena, pemerintah Kabupaten Ciamis punya mimpi, niat dan keinginan menjadi kota bersih meski memiliki keterbatasan.
“Kami tidak bisa bergerak, tapi mengajak dan mengimbau peran serta partisipasi masyarakat dalam membuang sampah,” tuturnya. (YY/J-02)










