Bupati Garut Dorong Kebangkitan Perekonomian Warga

BUPATI Garut, Abdusy Syakur Amin menyoroti pertumbuhan ekonomi Garut yang signifikan pada triwulan pertama, terutama di sektor pertanian dan peternakan.

Di sektor pertanian, Bupati mengungkapkan bahwa peluang pasar sudah sangat terbuka lebar. Ia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian hingga produsen pupuk, untuk mendukung kebutuhan petani di Garut.

Bahkan, Pemkab Garut berencana menggandeng institusi pendidikan untuk mekanisasi pertanian, seperti penyediaan alat pemipil jagung.

Demikian disampaikan Bupati Abdusy saatmenghadiri acara Peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Launching Produk Bidang Perekonomian PCNU Garut di SOR RAA Adiwijaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (26/1/2026).

Tranformasi warga NU

“Kita tunggu kebangkitan NU dalam bidang ekonomi. Kita sudah melihat gebrakan besar yang menunjukkan bahwa NU juga nanti bisa berkiprah dalam pembangunan ekonomi di Garut,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kehadiran Apoteker Baru Diharap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Garut

Bupati menekankan pentingnya transformasi warga NU dari sekadar konsumen menjadi produsen yang tangguh.

Ia menyampaikan apresiasinya atas kontribusi besar NU selama ini, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini adalah momentum yang tepat bagi NU untuk bangkit secara ekonomi.

Dia mengingat peran historis kaum nahdiyin dalam mendirikan negara. Syakur pun berharap warga NU kini bisa lebih aktif menikmati dan mengisi pembangunan melalui kolaborasi  dengan pemerintah daerah.

“Kita beri kesempatan warga NU untuk bisa menyediakan barang-barang yang dibutuhkan. Ada juga yang lain, tapi saya teliti tolong bahwa kita harus menjadi teladan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

BACA JUGA  Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Diautopsi di RSUD Pameungpeuk

Dampingi warga

“Tahun ini ada momentum satu abad, kita dorong lagi pertumbuhan ekonomi Garut khususnya warga Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.

Syakur menegaskan kesiapan pemerintah untuk mendampingi warga dalam koridor peraturan agar masyarakat, khususnya warga NU, mendapatkan hak dan kesempatan pembangunan yang selama ini diperjuangkan.

“Dan saya sekali lagi siap membantu Bapak-Ibu semua dalam tatanan yang sesuai dengan peraturan supaya kita bisa mendapatkan apa yang selama ini belum kita peroleh sebagai warga masyarakat,” tegasnya. (RO/YY/N-01)

BACA JUGA  Bumdes Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Dimitry Ramadan

Related Posts

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

PUSAT Studi dan Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei dan kajian mereka ada dua temuan fundamental yang membutuhkan intervensi kebijakan publik berbasis…

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum