OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance

  • Ekonomi
  • January 23, 2026
  • 0 Comments

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (PT VIF) berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2026 tertanggal 20 Januari 2026.

PT VIF yang beralamat di Asean Tower Lantai 2, Jalan KH Samanhudi Nomor 10, Jakarta, dicabut izinnya karena ditetapkan sebagai perusahaan pembiayaan yang tidak dapat disehatkan sesuai ketentuan Pasal 38 POJK Nomor 49 Tahun 2024 sebagaimana diubah dengan POJK Nomor 25 Tahun 2025.

OJK menyatakan telah memberikan waktu yang cukup kepada PT VIF untuk melakukan langkah perbaikan selama masa pengawasan khusus. Namun hingga batas waktu berakhir, perusahaan tidak mampu memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang dapat disehatkan.

BACA JUGA  Stabilitas Keuangan Nasional Dinilai Stabil

Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan regulasi secara konsisten dan tegas guna menciptakan industri perusahaan pembiayaan yang sehat serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Dengan pencabutan izin ini, PT VIF dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan dan diwajibkan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada debitur, kreditur, dan pihak terkait lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

PT VIF juga diwajibkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham paling lambat 30 hari kerja sejak pencabutan izin untuk memutuskan pembubaran badan hukum dan membentuk Tim Likuidasi. Selain itu, perusahaan dilarang menggunakan kata “finance”, “pembiayaan”, atau istilah lain yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan dalam nama perusahaannya. (Htm/N-01)

BACA JUGA  OJK Jateng Perkuat Permodalan Khusus BPR dan BPRS

Dimitry Ramadan

Related Posts

Hubungkan Bisnis Halal di Asia Pasifik, B57+ Raih Penghargaan di Indonesia Halal Awards

KOMITMEN B57+ Asia-Pacific Regional Chapter dalam menghubungkan bisnis halal di pasar Asia Pasifik berbuah manis. Mereka dinobatkan sebagai penerima penghargaan Excellence in Asia-Pacific Halal Business Diplomacy and Economic Connectivity pada…

Antar 730 UMK Raih Sertifikat Halal, BRI Sabet Penghargaan

PRESTASI membanggakan kembali diukir PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Mereka menerima penghargaan Excellence in Advancing Halal Readiness through Inclusive Financial Access for Micro and Small Enterprises (MSEs)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit