OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance

  • Ekonomi
  • January 23, 2026
  • 0 Comments

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (PT VIF) berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2026 tertanggal 20 Januari 2026.

PT VIF yang beralamat di Asean Tower Lantai 2, Jalan KH Samanhudi Nomor 10, Jakarta, dicabut izinnya karena ditetapkan sebagai perusahaan pembiayaan yang tidak dapat disehatkan sesuai ketentuan Pasal 38 POJK Nomor 49 Tahun 2024 sebagaimana diubah dengan POJK Nomor 25 Tahun 2025.

OJK menyatakan telah memberikan waktu yang cukup kepada PT VIF untuk melakukan langkah perbaikan selama masa pengawasan khusus. Namun hingga batas waktu berakhir, perusahaan tidak mampu memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang dapat disehatkan.

BACA JUGA  OJK Gandeng Pemkab Ciamis Deklarasi Lawan Judol dan Pinjol

Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan regulasi secara konsisten dan tegas guna menciptakan industri perusahaan pembiayaan yang sehat serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Dengan pencabutan izin ini, PT VIF dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan dan diwajibkan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada debitur, kreditur, dan pihak terkait lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

PT VIF juga diwajibkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham paling lambat 30 hari kerja sejak pencabutan izin untuk memutuskan pembubaran badan hukum dan membentuk Tim Likuidasi. Selain itu, perusahaan dilarang menggunakan kata “finance”, “pembiayaan”, atau istilah lain yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan dalam nama perusahaannya. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Edukasi Keuangan, OJK Gelar Pelatihan di SMA Taruna Nusantara

Dimitry Ramadan

Related Posts

BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

SINERGI antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPPOM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi kunci utama dalam memberikan jaminan ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk halal di Indonesia.…

LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

LPPOM kembali menegaskan perannya sebagai motor penggerak ekosistem halal nasional melalui gelaran Festival Syawal 1447 H. Sejak diinisiasi pada 2021, program ini fokus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

  • May 1, 2026
BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

  • May 1, 2026
LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

  • May 1, 2026
Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

  • May 1, 2026
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

  • May 1, 2026
Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

  • May 1, 2026
BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini