Kasus Dugaan Penipuan Rp28 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan

LAPORAN dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp28 miliar yang mencatut nama Bupati Sidoarjo Subandi resmi naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka, Dimas Yemahura Alfarauq, dalam konferensi pers, Kamis (22/1). Peningkatan status perkara itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 20 Januari 2026.

Dimas menjelaskan, dua perusahaan yang disebut dalam laporan tersebut merupakan milik pihak terlapor Rahmat Muhajirin, yang diketahui sebagai suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.

“Perkara yang kami laporkan telah resmi naik ke tahap penyidikan. Kami mengapresiasi kinerja Bareskrim Mabes Polri yang bekerja secara profesional dan objektif tanpa melihat latar belakang jabatan pihak yang dilaporkan,” ujar Dimas.

BACA JUGA  Gula Lokal Menumpuk, Pasar Dikuasai Gula Rafinasi

Ia menyebut dugaan penipuan dan penggelapan tersebut terjadi dalam rentang Juli hingga November 2024. Dalam periode itu, kliennya disebut telah mentransfer dana secara bertahap hingga total Rp28 miliar.

Menurut Dimas, dana tersebut ditransfer ke rekening PT Rafi Jaya Makmur Mandiri dengan dalih investasi properti. Namun hingga kini, tidak ada pertanggungjawaban yang jelas terkait penggunaan dana tersebut.

“Dana ditransfer dengan alasan investasi properti. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan realisasi proyek maupun pengembalian dana,” katanya.

Dugaan penipuan jaminan tiga sertifikat tanah

Untuk meyakinkan kliennya, lanjut Dimas, pihak terlapor menyerahkan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total luas sekitar 2,8 hektare. Namun setelah dilakukan pengecekan, lahan tersebut disebut masih berupa sawah dan belum terdapat pembangunan sebagaimana dijanjikan.

BACA JUGA  Permintaan Jersey Timnas Naik Empat Kali Lipat di Sidoarjo

Ia juga menyatakan nilai tanah tersebut diperkirakan hanya berkisar Rp5 miliar hingga Rp7 miliar dan tidak sebanding dengan dana Rp28 miliar yang telah ditransfer. Selain itu, SHM yang diserahkan disebut belum dilakukan balik nama dan masih dalam bentuk Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Dimas menambahkan, hingga saat ini belum pernah ada perjanjian kerja sama yang ditandatangani di hadapan notaris, meskipun pihaknya telah berulang kali meminta kejelasan. Beberapa somasi yang dilayangkan juga disebut tidak mendapat tanggapan.

Terkait isu bahwa dana tersebut digunakan untuk kampanye, Dimas membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa dana tersebut tidak pernah dilaporkan sebagai dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA  Penyelundupan Kalajengking Kering ke Hong Kong Digagalkan

“Kami berharap penyidikan berjalan cepat dan transparan. Jika telah terpenuhi dua alat bukti, kami mendorong penyidik segera menetapkan tersangka,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa untuk menempuh jalur hukum.

“Jangan takut terhadap jabatan atau kekuasaan. Kami siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan,” kata Dimas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.(OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

360 Peserta Ikuti Gowes FBE UII 2026

SEBANYAK 360 peserta mengikuti kegiatan Gowes FBE UII 2026 yang digelar Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema Menjalin Ukhuwah, Memperluas…

Pemkot Bandung Berkomitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

PEMERINTAH Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif serta kesempatan bagi para lanjut usia untuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim Aerobik Indonesia Tembus Empat Besar di Ajang 11th Aerobic Korea Open 2026

  • June 21, 2026
Tim Aerobik Indonesia Tembus Empat Besar di Ajang 11th Aerobic Korea Open 2026

Ditebas Samurai Biru 0-4, Tunisia Langsung Angkat Koper

  • June 21, 2026
Ditebas Samurai Biru 0-4, Tunisia Langsung Angkat Koper

Jerman ke 32 Besar usai Bekuk Pantai Gading, Belanda Jaga Asa setelah Gilas Swedia

  • June 21, 2026
Jerman ke 32 Besar usai Bekuk Pantai Gading, Belanda Jaga Asa setelah Gilas Swedia

Akulturasa ITB Hadirkan Kolaborasi Sains, Seni, dan Budaya

  • June 21, 2026
Akulturasa ITB Hadirkan Kolaborasi Sains, Seni, dan Budaya

SPMB Tahap 1 Ditutup, Ratusan Ribu Calon Murid Baru Bersiap Daftar Ulang

  • June 21, 2026
SPMB Tahap 1 Ditutup, Ratusan Ribu Calon Murid Baru Bersiap Daftar Ulang

360 Peserta Ikuti Gowes FBE UII 2026

  • June 20, 2026
360 Peserta Ikuti Gowes FBE UII 2026