Menkes Buka Jalur Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

MENTERI Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pembukaan jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit merupakan kebijakan afirmatif untuk memperluas akses putra-putri daerah terhadap pendidikan spesialis, sekaligus mendorong pemerataan layanan kesehatan secara nasional.

Melalui penetapan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan jumlah dokter spesialis yang berasal dari daerah dan kembali mengabdi di wilayah asalnya setelah menyelesaikan pendidikan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi sistem pendidikan kedokteran nasional, dengan target peningkatan jumlah lulusan dokter spesialis dari sekitar 2.700 menjadi 10.000 orang per tahun. Menurut Budi, langkah tersebut diperlukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dibandingkan negara maju dalam rasio dokter spesialis terhadap jumlah penduduk.

BACA JUGA  Kemenkes Luncurkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

“Kalau kita hanya memproduksi 2.700 dokter spesialis dengan populasi 280 juta jiwa, sementara Inggris bisa menghasilkan 12.000, berarti ada yang harus diperbaiki. Produksi dokter spesialis kita harus naik minimal empat kali lipat,” ujar Budi, Rabu (22/1).

Penetapan rumah sakit sebagai penyelenggara utama pendidikan spesialis dinilai dapat membuka akses lebih luas bagi dokter umum untuk melanjutkan pendidikan, sekaligus mengatasi keterbatasan kuota universitas dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Melalui model pendidikan berbasis rumah sakit (hospital-based), jalur pendidikan spesialis diharapkan lebih merata dan mudah diakses oleh dokter di seluruh Indonesia.

Program ini memprioritaskan putra-putri daerah, khususnya dokter umum yang telah mengabdi di rumah sakit umum daerah (RSUD), agar setelah lulus dapat kembali memperkuat layanan kesehatan di daerah asal. Pemerintah juga memastikan mutu pendidikan tetap terjaga melalui penerapan standar global, termasuk pengaturan jam kerja dan sistem evaluasi yang transparan.

BACA JUGA  Kemenkes Waspadai Risiko Penyakit Menular di Pengungsian

“Kita memastikan standar kualitas tetap terjaga, bukan hanya sekadar standar kelulusan,” tegas Menkes.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Ockti Palupi Rahayuningtyas, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis secara sistemik melalui sinergi antara pemerintah dan rumah sakit. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

GEMPA bumi magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi. Akibatnya banyak bangunan dan rumah warga rusak parah. Selain itu dua orang warga meninggal…

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

KANTOR Staf Kepresidenan (KSP) mengunjungi Heru Baskoro (84), putra tokoh perjuangan Sayuti Melik dan S.K. Trimurti, di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi Jawa Barat pada Jumat (14/8). Kunjungan tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean