Menkes Buka Jalur Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

MENTERI Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pembukaan jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit merupakan kebijakan afirmatif untuk memperluas akses putra-putri daerah terhadap pendidikan spesialis, sekaligus mendorong pemerataan layanan kesehatan secara nasional.

Melalui penetapan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan jumlah dokter spesialis yang berasal dari daerah dan kembali mengabdi di wilayah asalnya setelah menyelesaikan pendidikan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi sistem pendidikan kedokteran nasional, dengan target peningkatan jumlah lulusan dokter spesialis dari sekitar 2.700 menjadi 10.000 orang per tahun. Menurut Budi, langkah tersebut diperlukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dibandingkan negara maju dalam rasio dokter spesialis terhadap jumlah penduduk.

BACA JUGA  Penularan TBC di Lapas Lebih Tinggi Daripada di Tempat Terbuka

“Kalau kita hanya memproduksi 2.700 dokter spesialis dengan populasi 280 juta jiwa, sementara Inggris bisa menghasilkan 12.000, berarti ada yang harus diperbaiki. Produksi dokter spesialis kita harus naik minimal empat kali lipat,” ujar Budi, Rabu (22/1).

Penetapan rumah sakit sebagai penyelenggara utama pendidikan spesialis dinilai dapat membuka akses lebih luas bagi dokter umum untuk melanjutkan pendidikan, sekaligus mengatasi keterbatasan kuota universitas dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Melalui model pendidikan berbasis rumah sakit (hospital-based), jalur pendidikan spesialis diharapkan lebih merata dan mudah diakses oleh dokter di seluruh Indonesia.

Program ini memprioritaskan putra-putri daerah, khususnya dokter umum yang telah mengabdi di rumah sakit umum daerah (RSUD), agar setelah lulus dapat kembali memperkuat layanan kesehatan di daerah asal. Pemerintah juga memastikan mutu pendidikan tetap terjaga melalui penerapan standar global, termasuk pengaturan jam kerja dan sistem evaluasi yang transparan.

BACA JUGA  Menkes: Sistem Pendidikan Dokter Spesialis Digaji Bukan Bayar

“Kita memastikan standar kualitas tetap terjaga, bukan hanya sekadar standar kelulusan,” tegas Menkes.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Ockti Palupi Rahayuningtyas, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis secara sistemik melalui sinergi antara pemerintah dan rumah sakit. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak