Masyarakat Diminta Bantu Pemberantasan Judi dan Prostitusi Online

DINAS Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima audiensi dari aliansi pemuda akhir zaman terkait permasalahan judi online dan prostitusi online yang sedang marak di masyarakat. Pasalnya, judi online mereka nilai akan merusak kehidupan masyarakat dan bangsa.

Sekretaris Diskominfo Garut, Agus Barjah mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan aliansi pemuda akhir zaman untuk melakukan audensi membahas isu judi dan prostitusi online yang sedang marak di masyarakat. Karena, berbagai upaya terutama dalam menangani masalah ini tidak lain harus melakukan edukasi kepada masyarakat luas tentang bahaya judi dan prostitusi online.

“Beberapa hal yang disampaikannya menjadi catatan kita, dan menjadi bagian untuk supaya bisa mengambil langkah dalam upaya mengantisipasi dan menanggulangi persoalan judi online dan prostitusi online terutamanya melalui media sosial serta pemblokiran iklan judi online berada di situs web dan aplikasi pemerintahan,” katanya, Kamis (27/6/2024).

BACA JUGA  RS Jasa Kartini Berkomitmen tidak Terapkan Sistem Deposit

Ia mengatakan, kehadiran aliansi pemuda akhir zaman merupakan bentuk partisipasi masyarakat dan kontrol sosial terhadap pemerintah. Namun, berbagai upaya yang dilakukannya dalam penanggulangan judi dan prostitusi online akan terus dilaksanakan tidak hanya oleh pemerintah saja, tapi keterlibatan masyarakat.

“Kita sudah lakukan dan ke depan akan lebih berupaya untuk bagaimana agar tertangani hal itu semua dan berharap penanggulangan judi dan prostitusi online. Kami mengimbau agar masyarakat untuk menjauhi atau berhenti melakukan judi dan prostitusi online, karena dapat merusak moral, kehidupan masyarakat dan ekonomi bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan kepada anggota terutama untuk menjaga integritas dan profesionalisme serta etika personel. Namun, dengan komitmen itu melaksanakan pengecekan handpone kepada setiap anggota terkait aplikasi judi online.

BACA JUGA  Polda Jabar resmikan Rusunawa untuk Anggota Polri di Tasikmalaya

“Kami melakukan pengecekan handpone milik anggota sebagai pengawasan terkait judi online dan ini merupakan bagian upaya untuk menjaga moral dan etika personel. Karena, kami juga berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin agar semua anggota patuh terhadap peraturan dan menjaga nama baik institusi,” paparnya. (Krs/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Gubernur KDM Beri Uang Tunggu untuk Korban Selamat Kecelakaan Kapal Virgo

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberikan uang tunggu bagi 12 korban selamat dalam kecelakaan Kapal Virgo Transport 8. Para korban kini berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Setiap korban selamat…

PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, akhirnya mencabut Surat Edaran Bupati Cianjur tentang penghentian program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah memicu polemik. Namun, berbagai elemen memandang masih banyak pekerjaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

  • September 15, 2026
KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

  • September 15, 2026
Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

  • September 15, 2026
Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026

  • September 15, 2026
Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026

Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

  • September 15, 2026
Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Keterbatasan Fisik bukan Halangan untuk Lantunkan Al-Qur’an

  • September 15, 2026
Keterbatasan Fisik bukan Halangan untuk Lantunkan Al-Qur’an