
HUMAS dan Protokol UGM meraih penghargaan Gold Winner dalam Anugerah Protokol Diktisaintek Tahun 2025 untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di Graha Diktisaintek, Jakarta, Jumat (19/12).
Ketua Tim Kerja Layanan Keprotokolan UGM Haryanto, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi tim keprotokolan UGM dalam menjalankan manajemen keprotokolan sesuai aturan, norma, standar, prosedur, yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Protokol UGM untuk terus lebih meningkatkan layanan keprotokolan dan berinovasi sehingga pelaksanaan keprotokolan di UGM, baik di tingkat Universitas, Fakultas/Sekolah dan Unit di lingkungan UGM akan semakin optimal,” katanya, Selasa (30/12).
Menurut dia, kelancaran pelaksanaan kegiatan keprotokolan di lingkungan UGM merupakan hasil kerja sama dengan tim protokol UGM.
“Saya kira, koordinasi keprotokolan unit di lingkungan UGM sudah berjalan sangat baik, apalagi di setiap Fakultas dan Sekolah sudah ada tim protokol masing-masing,”jelasnya.
Kerja keras
Dikatakan selama setahun ini Protokol UGM telah bekerja keras dalam mengikuti proses tahapan kompetisi untuk mendapatkan anugerah Diktisaintek di bidang manajemen keprotokolan. Perolehan penghargaan ini menurutnya menjadi bentuk apresiasi Kemendiktisaintek atas bidang keprotokolan.
Ia menyebutkan beberapa hasil inovasi dan perbaikan pelayanan yang telah dilakukan Tim Protokol UGM meliputi mengoordinasikan tim Protokol Fakultas/Sekolah dan unit-unit di lingkungan UGM untuk pelaksanaan acara dan keprotokolan, serta memastikan semua acara dan keprotokolan terlaksana dengan baik, lancar sesuai kaedah keprotokolan.
Menurutnya, pelaksanaan acara seremonial dan keprotokolan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab protokol Universitas, melainkan juga merupakan tanggung jawab para protokol Fakultas/Sekolah dan unit-unit di lingkungan UGM.
Implementasi dari UU
UGM sendiri telah memiliki Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2015 tentang Acara dan Keprotokolan, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Selain itu, pengaturan tersebut juga selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 42 Tahun 2022 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dikatakan Protokol UGM pun terus berinovasi dalam melakukan tugasnya tanpa meninggalkan aturan yang sudah ada. Namun yang tidak kalah penting, imbuhnya, dukungan pimpinan universitas sangat luar biasa sehingga pelaksanaan keprotokolan di lingkungan UGM sesuai aturan yg berlaku.
Tingkatkan kinerja
Ia berharap Protokol UGM dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan pelaksanaan keprotokolan, agar peringkat Gold di Anugerah Protokol Diktisaintek tahun-tahun mendatang.
Rencana ke depan, pihaknya akan melakukan penguatan inovasi manajemen keprotokolan melalui pelatihan berkelanjutan tentang Manajemen Keprotokolan, MC dan Public Speaking yang merupakan satu kesatuan dalam paket penyelenggaraan acara seremonial dan keprotokolan. (AGT/N-01)







