Maraknya Bencana Hidrometeorologi Harus Jadi Momentum Reforestasi

MENURUT data Kementerian Kehutanan RI, deforestasi netto Indonesia pada 2024 mencapai 175,4 ribu hektare. Di sisi lain, upaya reforestasi melalui program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tercatat seluas 217,9 ribu hektare.

Meski angka rehabilitasi terlihat lebih besar, kesenjangan antara laju deforestasi dan pemulihan fungsi hutan masih menjadi tantangan serius, terutama di tengah meningkatnya bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Indonesia.

Deforestasi merupakan persoalan struktural yang terjadi hampir setiap tahun dan melibatkan banyak aktor. Ironisnya laju deforestasi selalu lebih tinggi dibandingkan laju rehabilitasi. Salah satu penyebabnya karena rehabilitasi sebagian besar dilakukan oleh pemerintah, sementara deforestasi bisa dilakukan oleh siapa saja.

Mudah diakses

Sumber daya hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang paling mudah diakses. Tanpa teknologi canggih atau keahlian khusus, sayangnya aktivitas perambahan hutan dapat dilakukan oleh individu maupun kelompok.

BACA JUGA  Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Daop 6 Intensifkan Mitigasi

Luasnya kawasan hutan Indonesia yang sekarang sekitar 120 juta hektare menjadi tantangan dalam pengawasan. Jumlah polisi hutan yang terbatas membuat banyak kawasan tidak terpantau secara optimal. Dibandingkan dengan hutan konservasi, hutan lindung relatif kurang termonitor ketat.

Kendati demikian, optimalisasi peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dapat menjadi solusi realistis dan cepat dalam mengawasi ancaman deforestasi dan pembalakan liar. KPH itu sebenarnya sudah ada, infrastrukturnya, kantornya, stafnya ada. Tinggal bagaimana sistem dan perannya dioptimalkan untuk mengawasi dan melindungi kawasan hutan.

Fungsi ekologis hutan

Tidak bisa secara instan dan sederhana, pemulihan hutan tidak bisa diukur hanya dari tumbuhnya pohon. Namun, yang lebih penting adalah pulihnya fungsi ekologis hutan.

BACA JUGA  Banjir di Myanmar Akibatkan 113 Orang Tewas dan 64 Lainnya Hilang

Pemulihan fungsi hutan lindung dapat memakan waktu hingga dua dekade atau lebih lama. Reforestasi itu belum tentu berarti pemulihan. Deforestasi dianggap pulih kalau fungsi hutannya kembali, misalnya mampu melindungi kawasan bawah dari banjir dan longsor.

Di tengah maraknya bencana hidrometeorologi, dapat menjadi momentum untuk menghentikan laju deforestasi dan mempercepat reforestasi. Momentum yang tidak diinginkan ini seharusnya menjadi titik balik untuk menggerakkan semua unsur baik pemerintah, swasta, masyarakat, hingga individu, agar bersama-sama menurunkan deforestasi dan menaikkan reforestasi.

Keterlibatan masyarakat

Keterlibatan masyarakat dalam upaya pemulihan hutan sangat penting. Masyarakat sebetulnya bisa membuat hutan. Seseorang punya lahan dan menanamnya hingga menjadi ekosistem, itu sudah menjadi hutan. Prinsipnya bukan menguasai kawasan, tetapi menumbuhkan ekosistem.

BACA JUGA  Polri Siap Selidiki Kayu Gelondongan saat Banjir Sumatera

Kegagalan memanfaatkan momentum ini hanya akan membuat Indonesia mengulang kesalahan yang sama. Kalau momentum ini dilewatkan, kita hanya akan mengulang kesalahan. Padahal sekarang saat yang tepat untuk mengerem deforestasi dan menekan gas reforestasi. (AGT/N-01)

Oleh:

Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Dr. Hatma Suryatmojo

Dimitry Ramadan

Related Posts

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo (Smamda) memberikan apresiasi bagi para siswa, siswi yang berhasil mengukir prestasi di kancah nasional dan internasional. Pemberian beasiswa pendidikan itu dilakukan bertepatan dengan prosesi Tasyakuran Kelulusan…

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

SEBANYAK 50 biksu yang tengah menjalankan ritual Thudong terlihat melintasi kawasan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dalam rangkaian perjalanan spiritual dari Bali menuju Candi Borobudur, Jawa Tengah, Kamis pagi (14/5). Aksi jalan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

  • May 14, 2026
Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara