
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyakit leptospirosis yang kerap muncul pascabencana banjir dan tanah longsor. Penyakit ini sering luput terdeteksi karena gejala awalnya menyerupai demam biasa, namun berpotensi berakibat fatal jika terlambat ditangani.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, drg. Murti Utami, menegaskan bahwa leptospirosis perlu mendapat perhatian serius, terutama di wilayah yang terdampak banjir.
“Leptospirosis sering tidak disadari karena gejalanya ringan di awal. Padahal, bila terlambat ditangani, penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi berat hingga kematian,” ujar Murti Utami.
Peringatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes Nomor PV.03.03/C/5559/2025 tentang Kewaspadaan Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis.
Leptospirosis merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri Leptospira dan ditularkan melalui urin hewan terinfeksi, terutama tikus. Penularan dapat terjadi melalui air, lumpur, tanah, maupun makanan yang terkontaminasi, kondisi yang umum ditemukan di lingkungan pascabencana.
Leptospirosis mengintai
Kemenkes menilai sanitasi yang buruk, genangan air, serta meningkatnya populasi tikus pascabanjir menjadi faktor utama meningkatnya risiko penularan.
Selain itu, aktivitas masyarakat tanpa alat pelindung diri saat membersihkan rumah atau beraktivitas di area tergenang turut memperbesar peluang infeksi.
Murti Utami mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan gejala awal penyakit ini.
“Jika mengalami demam, nyeri otot, sakit kepala, atau mata merah setelah terpapar air banjir atau lumpur, segera periksa ke fasilitas kesehatan. Jangan menunggu sampai kondisi memburuk,” katanya.
Untuk mencegah keterlambatan diagnosis, Kemenkes meminta fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan dengan menjadikan leptospirosis sebagai diagnosis banding pada kasus demam akut dengan riwayat paparan risiko dalam dua minggu terakhir.
Selain itu, penguatan surveilans penyakit juga menjadi perhatian utama. Dinas kesehatan daerah diminta memantau tren kasus, melakukan pelaporan cepat melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta melakukan penyelidikan epidemiologi jika ditemukan peningkatan kasus.
Upaya pencegahan di tingkat masyarakat turut ditekankan melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Leptospirosis sebenarnya bisa dicegah jika kita waspada sejak awal, baik dari sisi lingkungan, perilaku masyarakat, maupun kesiapsiagaan layanan kesehatan,” pungkas Murti Utami. (*/S-01)







