Kemenkes Waspadai Risiko Penyakit Menular di Pengungsian

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk mewaspadai meningkatnya risiko penyakit menular di lokasi pengungsian.

Mobilitas penduduk yang tinggi, keterbatasan akses layanan kesehatan, serta penurunan cakupan imunisasi dalam situasi bencana dinilai berpotensi memicu Kejadian Luar Biasa (KLB), khususnya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, drg. Murti Utami, menegaskan bahwa kondisi kedaruratan bencana harus diantisipasi melalui langkah kesehatan masyarakat yang cepat, terukur, dan terkoordinasi.

“Situasi bencana meningkatkan risiko penularan penyakit menular, terutama PD3I. Karena itu, surveilans dan pelayanan imunisasi harus tetap berjalan untuk melindungi kelompok rentan dan mencegah terjadinya KLB,” ujar Murti Utami, Kamis (18/12).

BACA JUGA  Pakar ITB: Deforestasi Sumatra Picu Bencana Hidrometeorologi

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Penanggulangan Penyakit Nomor HK.02.02/C/5745/2025 tentang Penanggulangan PD3I di daerah terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Melalui surat edaran itu, Kemenkes meminta pemerintah daerah memperkuat pelaksanaan surveilans penyakit menular secara intensif dan berkelanjutan. Surveilans dilakukan berbasis masyarakat di wilayah terdampak dan posko pengungsian dengan melibatkan tenaga kesehatan serta klaster kesehatan penanggulangan penyakit.

Selain surveilans berbasis masyarakat, Kemenkes juga menginstruksikan pelaksanaan surveilans aktif di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Upaya ini mencakup penemuan kasus secara aktif, penelusuran riwayat kontak, pengambilan spesimen laboratorium, serta analisis tren kasus harian sebagai dasar respons kesehatan masyarakat.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Sebar Nyamuk Wolbachia di 4 Kelurahan

Murti Utami menekankan pentingnya promosi kesehatan di lokasi pengungsian guna menekan risiko penularan.

“Penerapan etika batuk, penggunaan masker, dan kebersihan tangan harus diperkuat, disertai edukasi agar masyarakat segera melapor apabila mengalami gejala penyakit menular,” katanya.

Penyakit menular di pengungsian harus dicegah

Dalam penanganan kasus, Kemenkes juga mengatur tata laksana medis bagi suspek penyakit menular seperti campak dan pertusis.

Suspek campak perlu diisolasi, diberikan vitamin A, serta terapi suportif. Sementara itu, suspek pertusis harus mendapatkan antibiotik dan dirujuk apabila kondisinya memburuk.

Untuk mencegah meluasnya penularan, Kemenkes menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan pelayanan imunisasi rutin dan imunisasi kejar meskipun dalam kondisi darurat.

“Pelayanan imunisasi harus tetap diupayakan, termasuk melalui pembukaan pos imunisasi darurat jika fasilitas kesehatan mengalami kerusakan,” ujar Murti Utami.

BACA JUGA  Insentif Rp30 Juta untuk Tarik Dokter Spesialis ke Daerah

Selain imunisasi rutin, Kemenkes juga mendorong pelaksanaan imunisasi tambahan atau crash program di wilayah pengungsian dan daerah dengan cakupan imunisasi rendah.

Seluruh kegiatan surveilans, penanganan kasus, dan imunisasi diwajibkan dicatat serta dilaporkan sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya menekan risiko wabah dan melindungi kesehatan masyarakat di tengah situasi bencana. (*/s-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

BALAI Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mengungkapkan hasil pengamatan selama sepekan pada 7-13 Agustus, terjadi 1.205 gempa dan 98 kali awan panas guguran. Kepala BPPTKG Yogyakarta Agus…

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara kepada Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Jumat (14/8). Sugiri dinyatakan terbukti secara sah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal