Kemenkes Waspadai Risiko Penyakit Menular di Pengungsian

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk mewaspadai meningkatnya risiko penyakit menular di lokasi pengungsian.

Mobilitas penduduk yang tinggi, keterbatasan akses layanan kesehatan, serta penurunan cakupan imunisasi dalam situasi bencana dinilai berpotensi memicu Kejadian Luar Biasa (KLB), khususnya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, drg. Murti Utami, menegaskan bahwa kondisi kedaruratan bencana harus diantisipasi melalui langkah kesehatan masyarakat yang cepat, terukur, dan terkoordinasi.

“Situasi bencana meningkatkan risiko penularan penyakit menular, terutama PD3I. Karena itu, surveilans dan pelayanan imunisasi harus tetap berjalan untuk melindungi kelompok rentan dan mencegah terjadinya KLB,” ujar Murti Utami, Kamis (18/12).

BACA JUGA  Menkes: Perencanaan Nakes Berbasis Data Jadi Prioritas

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Penanggulangan Penyakit Nomor HK.02.02/C/5745/2025 tentang Penanggulangan PD3I di daerah terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Melalui surat edaran itu, Kemenkes meminta pemerintah daerah memperkuat pelaksanaan surveilans penyakit menular secara intensif dan berkelanjutan. Surveilans dilakukan berbasis masyarakat di wilayah terdampak dan posko pengungsian dengan melibatkan tenaga kesehatan serta klaster kesehatan penanggulangan penyakit.

Selain surveilans berbasis masyarakat, Kemenkes juga menginstruksikan pelaksanaan surveilans aktif di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Upaya ini mencakup penemuan kasus secara aktif, penelusuran riwayat kontak, pengambilan spesimen laboratorium, serta analisis tren kasus harian sebagai dasar respons kesehatan masyarakat.

BACA JUGA  KLH/BPLH Segel Lokasi Tambang Diduga Perburuk Banjir Sumbar

Murti Utami menekankan pentingnya promosi kesehatan di lokasi pengungsian guna menekan risiko penularan.

“Penerapan etika batuk, penggunaan masker, dan kebersihan tangan harus diperkuat, disertai edukasi agar masyarakat segera melapor apabila mengalami gejala penyakit menular,” katanya.

Penyakit menular di pengungsian harus dicegah

Dalam penanganan kasus, Kemenkes juga mengatur tata laksana medis bagi suspek penyakit menular seperti campak dan pertusis.

Suspek campak perlu diisolasi, diberikan vitamin A, serta terapi suportif. Sementara itu, suspek pertusis harus mendapatkan antibiotik dan dirujuk apabila kondisinya memburuk.

Untuk mencegah meluasnya penularan, Kemenkes menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan pelayanan imunisasi rutin dan imunisasi kejar meskipun dalam kondisi darurat.

“Pelayanan imunisasi harus tetap diupayakan, termasuk melalui pembukaan pos imunisasi darurat jika fasilitas kesehatan mengalami kerusakan,” ujar Murti Utami.

BACA JUGA  Kemenkes Pastikan Obat Kusta di Papua Barat Aman

Selain imunisasi rutin, Kemenkes juga mendorong pelaksanaan imunisasi tambahan atau crash program di wilayah pengungsian dan daerah dengan cakupan imunisasi rendah.

Seluruh kegiatan surveilans, penanganan kasus, dan imunisasi diwajibkan dicatat serta dilaporkan sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya menekan risiko wabah dan melindungi kesehatan masyarakat di tengah situasi bencana. (*/s-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak