
ALIH fungsi lahan di Kawasan Bandung Raya tercatat berlangsung masif dalam kurun 11 tahun terakhir, sejak 2014 hingga 2025. Perubahan terjadi di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, mencakup lahan terbuka hijau, perkebunan, hingga kawasan resapan air yang kini berubah menjadi kawasan terbangun.
Dampak perubahan tersebut terlihat jelas di sejumlah wilayah penyangga, termasuk Sub Daerah Aliran Sungai (Sub DAS) Ciwidey di Kabupaten Bandung. Kawasan seperti Ciwidey, Pasirjambu, Soreang, dan Banjaran yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga air, kawasan pertanian, pariwisata, dan kawasan lindung, kini mengalami tekanan serius akibat alih fungsi lahan.
Tantangan lingkungan
Kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya daya dukung lingkungan, meningkatnya risiko banjir, serta tekanan terhadap sistem tata air dan ekosistem di Bandung Raya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengatakan tantangan lingkungan saat ini tidak terlepas dari fenomena global Triple Planetary Crisis, yakni perubahan iklim, polusi dan kerusakan lingkungan, serta hilangnya keanekaragaman hayati.
“Ketiga krisis ini saling berkaitan dan memperburuk satu sama lain. Pada 2023, suhu rata-rata global meningkat sekitar 1,45 derajat Celsius dibandingkan era praindustri dan tercatat sebagai tahun terpanas sepanjang sejarah,” ujar Ai, Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, fenomena El Nino 2023–2024 turut memperparah pemanasan global. Sekitar 90 persen kelebihan panas akibat perubahan iklim diserap oleh lautan, sehingga suhu permukaan laut mencapai rekor tertinggi.
Alih fungsi lahan Bandung Raya berdampak besar
Di tingkat daerah, DLH Jabar juga menyoroti bencana lingkungan yang bersumber dari aktivitas manusia, seperti kegiatan industri, pengelolaan limbah, serta kejadian insidentil yang berdampak pada lingkungan. Sejumlah kasus, seperti dugaan pencemaran radioaktif di Cikande, kebakaran industri pengolah limbah B3 yang berulang, hingga tumpahan minyak, menjadi catatan serius.
“Kebakaran limbah B3 berpotensi menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat, terutama pencemaran udara. Belum lama ini sempat viral partikel hitam yang beterbangan di udara. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Ai juga mengingatkan tingginya kerentanan wilayah Jawa Barat terhadap bencana gempa bumi. Ia mempertanyakan kesiapan daerah jika gempa besar terjadi dan berdampak pada kawasan industri yang menyimpan atau mengolah limbah B3.
Saat ini, DLH Jabar tengah menyiapkan skema pengelolaan bencana terkait limbah B3. Namun, ia mengakui penanganannya tidak mudah karena keterbatasan kewenangan dan kapasitas pemerintah daerah maupun BPBD dalam situasi darurat.
Potensi banjir besar
Terkait banjir, Ai menyebut tekanan pembangunan di Bandung Raya sangat tinggi. Dari sekitar 19 juta bangunan yang teridentifikasi di Jawa Barat, sebanyak 21 persen berada di kawasan Bandung Raya. Tekanan ini diperparah oleh pengambilan air tanah dan alih fungsi lahan yang masif.
“Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, banjir yang terjadi pada 2025 lebih parah dibandingkan siklus banjir lima tahunan sebelumnya, baik dari sisi kedalaman maupun luas genangan,” ungkapnya.
Sebagai langkah pengendalian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini menerapkan moratorium izin perumahan di wilayah Bandung Raya guna melakukan evaluasi dan kajian tata ruang. Ke depan, perubahan pola hunian dari rumah tapak ke hunian vertikal menjadi salah satu opsi, meski dihadapkan pada tantangan budaya dan konsistensi kebijakan.
“Kalau tidak ada perubahan, Bandung Raya berisiko dipenuhi permukiman. Ini tantangan besar yang harus kita hadapi bersama,” tegas Ai. (Rava/S-01)







