Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kewenangan. Penetapan tersangka terhadap kedua orang tersebut diumumkan di Kantor Kejari Kota Bandung Rabu (10/12) sore.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya berhasil menemukan dua alat bukti kuat.

“Bahwa pada hari Selasa tanggal 9 Desember 2025 (kemarin) bertempat di kantor kami Kejari Kota Bandung dengan berdasarkan dua bukti yang cukup,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Irfan, tim penyidik pada bidang Tindak Pindana Khusus telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka. E (Erwin) Wakil Wali Kota Bandung Aktif berdasarkan surat penetapan Tersangka Nomor: TAP 10/M.2.10/Fd.2/12/2025 tanggal 09 Desember 2025, dan RA (Randiana Awangga) selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-11/M.2.10/Fd.2/12/2025 tanggal 09 Desember 2025.

BACA JUGA  Polisi Sidoarjo Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

Paket pekerjaan

Adapun perbuatan para tersangka, lanjut Irfan, diduga telah secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangan dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

“Yang selanjutnya terhadap paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan,” terangnya.

Menurut Irfan kedua tersangka terancam dikenakan Pasal Primair Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Subsidair Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” paparnya.

BACA JUGA  Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Proses pendalaman

Sebelumnya, dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadi tanda tanya besar masyarakat. Pasalnya Kejari telah memeriksa puluhan orang saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar mengatakan, proses penyidikan serta pendalaman terhadap dugaan kasus korupsi tersebut masih dilakukan oleh tim penyidik.

“Sampai dengan saat ini perkembangan penanganan perkara (dugan korupsi di Pemkot Bandung) masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti,” sambungnya. (zahra/N-01)

BACA JUGA  Erwin Bantah Terkena OTT, Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

PERFORMA apik kembali dipertontonkan Timnas voli putra Indonesia. Saat menghadapi tuan rumah India pada semifinal AVC Cup 2026 di Amdavad, Sabtu (27/6/2026) malam, skuat Merah Putih menang 3-2 (15-25, 26-24,…

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

AMERIKA Serikat dan Iran dilaporkan kembali saling melancarkan serangan kendati sudah ada kesepakatan damai. AS dilaporkan telah menyerang sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatan Iran. Iran pun mengecam serangan tersebut.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards