
PERDANA Menteri Israel, Benjamin Netanyahu boleh jadi saat ini tengah ketar-ketir. Pasalnya, ada sebanyak delapan negara yang menegaskan siap menangkapnya atas tuduhan kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza, Palestina.
Dikutip Al Jazeera, kedelapan negara yang siap menangkap Netanyahu tersebut yakni Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada.
Kantor Kejaksaan Istanbul bahkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 tersangka yang diduga terlibat dalam genosida di Gaza, termasuk Netanyahu, pemimpin perang Yisrael Katz dan juga kepala staf umum Eyal Zamir. Mereka semua dilarang memasuki wilayah dan bahkan melintasi wilayah udara Turki.
Surat Perintah ICC
Sebelumnya, pada Desember 2023 Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel karena dinilai melanggar Konvensi Genosida dalam perlakuannya terhadap warga Palestina di Gaza.
Sejak itu sejumlah negara lainnya termasuk Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki mendukung gugatan tersebut.
Pada November 2024 Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan pemimpin perang Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. (*/N-01)
Tidak kenal takut
Saat menanggapi rencana penangkapan tersebut, pemerintah Zionis Israelnya mengecamnya. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz bahkan menuding Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan-lah yang pantas ditangkap.
“Surat perintah penangkapan itu lebih tepat untuk pembantaian yang telah Anda (Erdogan) lakukan terhadap Kurdi,” tuduh Katz di akun X.
“Israel kuat dan tak kenal takut,” tegas Katz. (*/N-01)








