Israel Meradang, Delapan Negara Siap Tangkap Netanyahu

PERDANA Menteri Israel, Benjamin Netanyahu boleh jadi saat ini tengah ketar-ketir. Pasalnya, ada sebanyak delapan negara yang menegaskan siap menangkapnya atas tuduhan kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza, Palestina.

Dikutip Al Jazeera, kedelapan negara yang siap menangkap Netanyahu tersebut yakni Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada.

Kantor Kejaksaan Istanbul bahkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 tersangka yang diduga terlibat dalam genosida di Gaza, termasuk Netanyahu, pemimpin perang Yisrael Katz dan juga kepala staf umum Eyal Zamir. Mereka semua dilarang memasuki wilayah dan bahkan melintasi wilayah udara Turki.

Surat Perintah ICC

Sebelumnya, pada Desember 2023 Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel karena dinilai melanggar Konvensi Genosida dalam perlakuannya terhadap warga Palestina di Gaza.

BACA JUGA  Kemenlu Evakuasi 40 WNI dari Lebanon

Sejak itu sejumlah negara lainnya termasuk Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki mendukung gugatan tersebut.

Pada November 2024 Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan pemimpin perang Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. (*/N-01)

Tidak kenal takut

Saat menanggapi rencana penangkapan tersebut, pemerintah Zionis Israelnya mengecamnya. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz bahkan menuding Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan-lah yang pantas ditangkap.

“Surat perintah penangkapan itu lebih tepat untuk pembantaian yang telah Anda (Erdogan) lakukan terhadap Kurdi,” tuduh Katz di akun X.

“Israel kuat dan tak kenal takut,” tegas Katz. (*/N-01)

BACA JUGA  Mojtaba Khamenei Berharap Negara Islam Bersatu Hadapi Musuh Bersama

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

UNTUK menindaklanjuti temuan Ombudsman perihal  adanya ruang tahanan yang mirip apartemen di Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan melakukan investigasi. Untuk itu mereka menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit