KPK Sita Aset PT BIG Terkait Korupsi Jual Beli Gas PGN

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik PT BIG, perusahaan yang tergabung dalam Grup Isargas, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait perjanjian jual beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun 2017–2021.

Penyitaan dilakukan terhadap tanah dan bangunan kantor dua lantai seluas 300 meter persegi yang berlokasi di Kota Cilegon. Selain itu, KPK juga menyita 13 pipa milik PT BIG sepanjang 7,6 kilometer, yang sebelumnya dijadikan agunan (kolateral) dalam perjanjian jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

“Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi asset recovery atas kerugian keuangan negara sekitar US$15 juta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (31/10).

BACA JUGA  KPK Pantau Persoalan Tambang dalam Kawasan Hutan

Aset-aset tersebut diketahui dikuasai oleh Arso Sadewo Tjokro Soebroto, Komisaris Utama PT IAE sejak 2007 hingga sekarang, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Iswan Ibrahim, mantan Komisaris PT IAE.

Penyitaan dilakukan sejak pekan lalu dan selesai pada 28 Oktober 2025, setelah KPK memasang plang penyitaan di lokasi.

Menurut KPK, kedua tersangka berperan bersekongkol memuluskan perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE. Arso disebut melakukan praktik korupsi tersebut ketika perusahaannya tengah mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan pendanaan pada 2017. (*/S-01)

 

 

BACA JUGA  Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Mantan Kadis Kominfo Sleman

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara