KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Terkait Gratifikasi Proyek

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7).

Sejumlah petugas mengenakan romp[I KPK mulai masuk ruangan, ruangan Sekda Kota yang bersebelahan dengan ruangan wali kota hingga ke ruangan di lantai 6 Balai Kota Semarang.

Menurut informasi yang dihimpun,  penggeledahan ini terkait kasus gratifikasi atau pungutan sejumlah proyek penunjukan langsung (PL) tahun 2022-2023.

Sumber di Pemkot Semarang menyebutkan bahwa penunjukan langsung (PL) di Pemkot Semarang adalah metode pengadaan barang, jasa, atau konstruksi. Penyedia/pelaksana dipilih secara langsung tanpa melalui proses tender/lelang.

Ada beberapa alasan penunjukan langsung. Penggunaan PL dibenarkan dalam beberapa situasi seperti keadaan darurat.

 “Jika terjadi bencana alam atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan penyediaan barang/jasa/konstruksi secara cepat, PL dapat dilakukan,” ungkap sumber tersebut.

BACA JUGA  Mantan Pejabat MA Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

Kemudian ketidakmungkinan melakukan tender/lelang. Jika hanya terdapat satu penyedia yang memenuhi kualifikasi atau kondisi geografisnya terbatas, PL dapat dilakukan.

Dan sifat pekerjaan yang sangat spesifik yaitu jika pekerjaan membutuhkan keahlian khusus, hanya dimiliki oleh satu penyedia, PL dapat dilakukan.

Kemudian penyelamatan harta benda negara dan penyelamatan nyawa orang. Jika terdapat situasi seperti itu dan membutuhkan penyediaan barang/jasa/konstruksi secara cepat, PL dapat dilakukan.

Namun ada dugaan salah satu aturan dilanggar sehingga menimbulkan dugaan korupsi.

Sementara petugas KPK yang diantarkan oleh salah satu pegawai Pemkot Semarang yang menggunakan seragam Korpri masih di dalam Gedung Wali Kota. Tidak ada satu patah kata pun yang keluar dari para petugas KPK.

BACA JUGA  KPK Tangkap Wali Kota Madiun Bersama Beberapa ASN dan Swasta

Para wartawan masih menunggu di depan ruangan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

PEMERINTAH Kota Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor tata kelola pangan perkotaan (urban food governance) di tingkat global. Hal itu dibuktikan dengan undangan resmi dari World Food Programme (WFP) dan Milan…

Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, terus mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) agar berinovasi. Terutama untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah berbagai kebijakan anggaran saat ini. Salah satunya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Barros Antar Kemenangan Persib

  • July 25, 2026
Gol Barros Antar Kemenangan Persib

15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

  • July 25, 2026
15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

  • July 25, 2026
Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

  • July 25, 2026
Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

  • July 25, 2026
Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal

  • July 25, 2026
Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal