Kementerian Kehutanan Tindak Tambang Ilegal di Halimun Salak

KEMENTERIAN Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan melakukan operasi penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Rabu (29/10).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik tambang ilegal di kawasan hutan konservasi.

Operasi gabungan yang melibatkan TNI ini dimulai di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, dan akan berlanjut ke lokasi-lokasi lain di bentang Halimun sesuai rencana operasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) menjelang musim hujan, guna mencegah risiko longsor, banjir bandang, dan sedimentasi.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu pengungkapan aktivitas PETI di kawasan taman nasional tersebut.

BACA JUGA  Bandung Zoo Bantah Terima Bantuan Pakan dari Kemenhut

“Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Di Blok Ciear, tim gabungan menghancurkan 31 tenda biru yang digunakan sebagai tempat penambangan,” jelas Dwi.

Sebanyak 60 personel diterjunkan dari unsur Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg. Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk, serta menertibkan sarana pertambangan liar.

Penindakan dilakukan berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990.

Dwi menegaskan, sinergi lintas instansi akan diperkuat karena pengelola TNGHS kerap menghadapi kesulitan di lapangan akibat pola “kucing-kucingan” para pelaku.

BACA JUGA  Perhutanan Sosial Jadi Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas tambang ilegal melalui pengaduan.gakkum@kehutanan.go.id atau ke Balai Gakkum Kehutanan setempat agar penegakan hukum dapat segera dilakukan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

PELAKSANA Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Popy Rufaidah memastikan bahwa implementasi Wajib Halal Oktober atau kewajiban sertifikasi halal akan dilaksanakan tepat waktu yakni mulai 18 Oktober mendatang. Sebab…

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

PERJALANAN melewati kanker tidak berhenti ketika pengobatan medis selesai. Bagi para penyintas kanker, fase pascapengobatan menjadi bagian penting dari perjalanan untuk membangun kepercayaan diri, berinteraksi secara sosial, mengembangkan potensi diri,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS