Kementerian Kehutanan Tindak Tambang Ilegal di Halimun Salak

KEMENTERIAN Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan melakukan operasi penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Rabu (29/10).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik tambang ilegal di kawasan hutan konservasi.

Operasi gabungan yang melibatkan TNI ini dimulai di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, dan akan berlanjut ke lokasi-lokasi lain di bentang Halimun sesuai rencana operasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) menjelang musim hujan, guna mencegah risiko longsor, banjir bandang, dan sedimentasi.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu pengungkapan aktivitas PETI di kawasan taman nasional tersebut.

BACA JUGA  Kemenhut Serahkan Kayu Hanyutan ke Pemda untuk Huntara

“Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Di Blok Ciear, tim gabungan menghancurkan 31 tenda biru yang digunakan sebagai tempat penambangan,” jelas Dwi.

Sebanyak 60 personel diterjunkan dari unsur Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg. Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk, serta menertibkan sarana pertambangan liar.

Penindakan dilakukan berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990.

Dwi menegaskan, sinergi lintas instansi akan diperkuat karena pengelola TNGHS kerap menghadapi kesulitan di lapangan akibat pola “kucing-kucingan” para pelaku.

BACA JUGA  Kick-Off Pendanaan GCF REDD+ Tahap Dua Resmi Dimulai

Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas tambang ilegal melalui pengaduan.gakkum@kehutanan.go.id atau ke Balai Gakkum Kehutanan setempat agar penegakan hukum dapat segera dilakukan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ribuan Warga Jepara Ramaikan Pawai Obor 1 Muharam

RIBUAN warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, memadati jalan-jalan desa untuk mengikuti pawai obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Senin, (15/7/2026) malam. Cahaya obor…

Pemkot Bandung Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung

MASJID Agung Kota Bandung kembali akan menjadi pusat syiar sekaligus pemberdayaan umat. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat mendampingi Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ribuan Warga Jepara Ramaikan Pawai Obor 1 Muharam

  • June 16, 2026
Ribuan Warga Jepara Ramaikan Pawai Obor 1 Muharam

Pemkot Bandung Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung

  • June 16, 2026
Pemkot Bandung Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung

Lantik 17 Pejabat Administrator, Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Aparatur

  • June 16, 2026
Lantik 17 Pejabat Administrator, Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Aparatur

Banjir Rob Rendam Wilayah Pesisir Sidoarjo saat Libur Tahun Baru Islam

  • June 16, 2026
Banjir Rob Rendam Wilayah Pesisir Sidoarjo saat Libur Tahun Baru Islam

Hasil Imbang Warnai Hari Kelima Piala Dunia

  • June 16, 2026
Hasil Imbang Warnai Hari Kelima Piala Dunia

Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

  • June 16, 2026
Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan