Dedi Mulyadi Pastikan Dana APBD Jabar Aktif, Bukan Deposito

POLEMIK dana APBD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang disebut mengendap di bank terus bergulir. Namun, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan dalam bentuk deposito di Bank BJB.

Menurut Dedi, dana Rp2,6 triliun yang tersimpan di bank merupakan kas daerah aktif yang dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

“Angka Rp2,6 triliun itu sesuai dengan data di Kemendagri, yang bersumber dari laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya usai bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (22/10).

Pernyataan itu menanggapi komentar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut ada dana deposito milik pemerintah daerah mengendap di bank daerah berdasarkan data Bank Indonesia (BI).

BACA JUGA  DPRD Jabar belum Bahas Anggaran Pendidikan Karakter Pelajar Bermasalah

“Dana disimpan di BJB karena tidak mungkin dipegang tunai. Nilainya fluktuatif, tergantung kebutuhan penggunaan,” kata Dedi.

Ia menambahkan, saat ini tidak ada dana daerah dalam bentuk deposito, melainkan seluruhnya tersimpan dalam rekening giro.

“Berdasarkan rekomendasi BPK, dana lelang yang belum dibayarkan bisa disimpan sementara dalam bentuk deposito on call yang bisa diambil kapan saja. Tapi sekarang semuanya berbentuk giro,” jelasnya.

Dedi juga menyampaikan akan mendatangi Bank Indonesia untuk mengklarifikasi pernyataan Menkeu soal adanya dana deposito Rp4,1 triliun. “Saya akan langsung ke BI untuk menanyakan hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai perbedaan data antara Kemenkeu dan Pemprov Jabar bisa disebabkan oleh keterlambatan pelaporan atau perbedaan waktu pencatatan.
“Bisa jadi ada lag data. Saat data diinput Bank Indonesia, mungkin terjadi selisih dengan laporan Pemprov,” katanya.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Pangkas Anggaran Media Rp50 M Jadi Rp3,1 M

Menurutnya, realisasi belanja daerah umumnya meningkat tajam menjelang akhir tahun, sehingga wajar jika ada dana yang masih dalam proses pencairan. “Langkah gubernur sebaiknya melakukan konfirmasi langsung ke pihak bank, bukan hanya mengandalkan laporan internal BPKAD,” tambahnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

RAKSASA Prancis, Paris Saint-Germain (PSG) berhasil mempertahankan gelar Piala Super Eropa setelah mengalahkan Aston Villa 2-1 di Red Bull Arena, Salzburg, Austria pada Kamis dini hari WIB. Kedua gol PSG…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman