Dedi Mulyadi Pastikan Dana APBD Jabar Aktif, Bukan Deposito

POLEMIK dana APBD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang disebut mengendap di bank terus bergulir. Namun, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan dalam bentuk deposito di Bank BJB.

Menurut Dedi, dana Rp2,6 triliun yang tersimpan di bank merupakan kas daerah aktif yang dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

“Angka Rp2,6 triliun itu sesuai dengan data di Kemendagri, yang bersumber dari laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya usai bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (22/10).

Pernyataan itu menanggapi komentar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut ada dana deposito milik pemerintah daerah mengendap di bank daerah berdasarkan data Bank Indonesia (BI).

BACA JUGA  Gubernur Jabar Dikecam soal Ajakan Abaikan Media

“Dana disimpan di BJB karena tidak mungkin dipegang tunai. Nilainya fluktuatif, tergantung kebutuhan penggunaan,” kata Dedi.

Ia menambahkan, saat ini tidak ada dana daerah dalam bentuk deposito, melainkan seluruhnya tersimpan dalam rekening giro.

“Berdasarkan rekomendasi BPK, dana lelang yang belum dibayarkan bisa disimpan sementara dalam bentuk deposito on call yang bisa diambil kapan saja. Tapi sekarang semuanya berbentuk giro,” jelasnya.

Dedi juga menyampaikan akan mendatangi Bank Indonesia untuk mengklarifikasi pernyataan Menkeu soal adanya dana deposito Rp4,1 triliun. “Saya akan langsung ke BI untuk menanyakan hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai perbedaan data antara Kemenkeu dan Pemprov Jabar bisa disebabkan oleh keterlambatan pelaporan atau perbedaan waktu pencatatan.
“Bisa jadi ada lag data. Saat data diinput Bank Indonesia, mungkin terjadi selisih dengan laporan Pemprov,” katanya.

BACA JUGA  Wali Kota Bandung Dukung Pemberlakuan Jam Malam untuk Siswa

Menurutnya, realisasi belanja daerah umumnya meningkat tajam menjelang akhir tahun, sehingga wajar jika ada dana yang masih dalam proses pencairan. “Langkah gubernur sebaiknya melakukan konfirmasi langsung ke pihak bank, bukan hanya mengandalkan laporan internal BPKAD,” tambahnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara