Wali Kota Bandung Dukung Pemberlakuan Jam Malam untuk Siswa

PEMERINTAH Kota Bandung  mendukung langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang memberlakukan jam malam bagi para peserta didik. Apalagi saat ini juga Pemkot Bandung sedang gencar dalam melakukan razia minuman beralkohol yang berkesinambungan dengan program tersebut.

“Kalau gubernur sudah perintah. Kita juga akan lakukan, tunggu saja surat edarannya. Kalau udah ada, kita tegakan bersama,” ucap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Selasa (27/5).

Perlu diketahui, jam malam tersebut sesuyai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didk Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa.

Para peserta didik dilarang melakukan aktivitas pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB terkecuali untuk keadaan tertentu.

BACA JUGA  Waspadai Bencana, Pemkot Bandung Perkuat Ketangguhan Warga

Di antaranya, sedang mengikuti kegiatan yang diselenggrakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi. Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orangtua atau wali, serta sedang dalam kondisi darurat dan bencana dengan sepengetahuan orangtua atau wali.

Tak perlu Satgas

Disinggung soal rencana menghadirkan satuan tugas, Farhan menepis hal itu. Itu tidak perlu menggunakan satgas terkait jam malam tersebut.

“Tidak usah pakai satgas. Kita akan melakukan razia minuman keras. Penjualan minuman beralkohol yang ilegal sedang kita ‘babad’ habis. Serius dan terbukti,” tegas Farhan.

Minuman keras

Farhan mencontohkan, hasil pembersihan pawai Persib juara kemarin banyak ditemukan minuman beralkohol yang mengakibatkan hal yang tidak diinginkan terjadi, salah satunya yang kritris di rumah sakit dan wafat.

BACA JUGA  Gubernur Jabar Usul Kertajati Jadi Kawasan Industri Pertahanan

Atas hal tersebut yang menjadi konsen utama pemkot waspada dan menyisir toko atau kios yang menjual barang tersebut.

“Salah satu yang kita waspadai sekarang peredaran ilegal dari minuman beralkohol (minol) serta obat – obatan juga pasti,” bebernya.

Setelah disita, kata Farhan barang-barang tersebut akan hancurkan. “Kini  sedang catat dulu untuk dijadikan barang bukti, lanjut ke pengadilan sebagai barang bukti dan pengadilan mengeluarkan perintah untuk penghancuran,” katanya. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

MENYAMBUT musim Haji 1447 H, Telkomsel menghadirkan dukungan konektivitas digital agar jemaah Indonesia dapat beribadah lebih tenang, tetap terhubung dengan keluarga, dan mendapat bantuan kapan pun dibutuhkan. Dukungan itu mencakup…

Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar Kolaborasi Lintas Lembaga

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk penanganan kasus tindak pidana…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

  • May 1, 2026
Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar Kolaborasi Lintas Lembaga

  • May 1, 2026
Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar  Kolaborasi Lintas Lembaga

Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kawasan Malioboro

  • May 1, 2026
Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kawasan Malioboro

Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

  • April 30, 2026
Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

  • April 30, 2026
Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

  • April 30, 2026
Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia