Kemenhut Pastikan Setiap Kayu Indonesia Terverifikasi SVLK

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti menegaskan bahwa setiap kayu yang dihasilkan dari PBPH maupun PKKNK wajib melalui Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).

“Pemerintah memastikan seluruh kayu yang diproduksi berasal dari proses legal dan diawasi secara ketat melalui SVLK. Sistem ini menjamin keterlacakan serta penerapan prinsip kelestarian dalam setiap tahap produksi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/10).

Pemanfaatan hasil hutan di Indonesia dilakukan sepenuhnya berdasarkan kerangka hukum ketat, melalui berbagai skema perizinan seperti Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Perhutanan Sosial, Hak Pengelolaan Kawasan Hutan, serta Perizinan Pemanfaatan Kayu Non-Kehutanan (PKKNK) di Areal Penggunaan Lain (APL) yaitu wilayah berhutan yang tidak termasuk kawasan hutan negara.

BACA JUGA  160 Personel Manggala Agni Padamkan Karhutla di Riau

Laksmi menambahkan, kebijakan kehutanan Indonesia memaknai deforestasi sebagai perubahan permanen dari kawasan berhutan menjadi tidak berhutan. Karena itu, kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan dengan izin resmi tidak otomatis dikategorikan sebagai deforestasi ilegal, terutama jika dilakukan untuk pembangunan fasilitas umum, hutan tanaman industri, atau proyek strategis nasional.

“Penyempurnaan tata kelola hutan terus dilakukan sebagai kerangka dasar kebijakan dan strategi kehutanan nasional. Pemerintah juga memperkuat pengawasan serta mitigasi terhadap risiko lingkungan,” jelasnya.

Kayu terverifikasi SVLK agar fungsi hutan terjaga

Dalam konteks PBPH Hutan Tanaman, pembukaan lahan dilakukan secara terukur dan diikuti dengan penanaman kembali (reforestasi) agar fungsi hutan tetap terjaga dalam siklus pengelolaan berkelanjutan. Dari kegiatan tersebut dihasilkan kayu konversi atau kayu hasil land clearing, yang tetap diakui sebagai legal selama berasal dari pemegang izin sah dan terverifikasi SVLK.

BACA JUGA  Kemenhut-IPB Kembangkan ART dan Biobank Satwa Langka

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Erwan Sudaryanto menambahkan, sistem SVLK memastikan tidak hanya aspek legalitas tetapi juga transparansi dan keberlanjutan rantai pasok kayu Indonesia.

“Setiap kayu yang beredar dari kegiatan berizin harus memiliki dokumen terverifikasi. Indonesia kini menjadi salah satu negara dengan sistem verifikasi kayu paling transparan di dunia,” ujar Erwan.

Kemenhut menegaskan kembali bahwa pengelolaan hutan di Indonesia dilaksanakan sesuai prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta PP Nomor 23 Tahun 2021 dan Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021.

Setiap pemegang izin PBPH wajib melakukan penanaman kembali, menjaga keanekaragaman hayati, serta melibatkan masyarakat sekitar dalam kegiatan pengelolaan hutan berkelanjutan. (*/S-01)

BACA JUGA  Kayu Hanyutan Dukung Huntara di Aceh dan Sumut

Siswantini Suryandari

Related Posts

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

SEEKOR buaya berukuran besar kembali terlihat di tepi sungai di belakang pergudangan Central Industri Park (CIP), Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (14/9) pagi. Kemunculan reptil tersebut sempat mengejutkan…

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

TIM SAR berhasil mengevakuasi 113 penumpang dalam kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa, Minggu. Jumlah itu terdiri atas 107 orang selamat dan enam meninggal dunia. “Kami berharap seluruh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

  • September 14, 2026
Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

  • September 14, 2026
Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

  • September 14, 2026
Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

  • September 14, 2026
Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

  • September 14, 2026
Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

  • September 14, 2026
Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter